Published January 29, 2022 | Version v1
Journal article Open

Perlindungan Hukum bagi Pelaku UMKM

Description

Dalam kegiatan pendampingan masyarakat di Desa Minggirsari Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar pada tanggal 30 – 31 Oktober 2021, penulis melakukan kunjungan dan memberi wawasan kepada pelaku usaha UMKM mengenai perlindungan hukum bagi Pelaku Usaha UMKM. Hal ini dapat berlaku jika pelaku usaha UMKM telah mendaftarkan merek ataupun Izin Usaha UMKM yang dimilikinya secara resmi. Perlindungan Hukum sangatlah penting dan juga sangat bermanfaat untuk pelaku usaha karena hal tersebut dapat melindungi pelaku usaha jika terdapat permasalahan dalam usaha yang dijalaninya. Gunanya merek dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha adalah untuk menentukan hak paten atas usaha yang dimiliki.

Files

HUKUM_1311800112_FARIDA DANAS_HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN.pdf

Files (216.4 kB)