Published May 20, 2021 | Version v1
Other Open

Antiklimaks Revisi Pasal Karet UU ITE

Authors/Creators

  • 1. Student

Description

Haatzai Artikelen merupakan perspektif hukum warisan kolonial Belanda yang hingga kini
dianggap sebagai ketentuan yang masih dipakai dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
(KUHP) yang terdapat pada Pasal 134, 136 bis, 137 ayat (1), 154, 155, dan Pasal 156a
dengan penekanan adanya penghinaan, kebencian, dan permusuhan kepada pemerintah atau
golongan tertentu. Di masa Orde Baru, Pasal 154 dan Pasal 156 ini kedudukannya diperkuat
dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 71 K/Kr/1973.


Secara historis, Haatzai Artikelen sendiri tidak berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana (Wetboek van Straftrech) di Belanda. Seharusnya, apabila Hindia Belanda sebagai
wilayah jajahan Belanda, maka dalam penerapan asas konkordansi dalam pembuatan dan
penerapan hukum, apa yang diterapkan di Belanda juga berlaku di Hindia Belanda, termasuk
Haatzai Artikelen.
 

Files

Antiklimaks Revisi Pasal Karet UU ITE.pdf

Files (112.7 kB)

Name Size Download all
md5:d7cca63a67be88738f9cd30859547f1b
112.7 kB Preview Download

Additional details