Rumah Susun dan Kaitannya dengan Kepemilikan Rumah Tinggal Oleh Orang Asing Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja
Authors/Creators
Description
Terjadi perubahan pengaturan kepemilikan rumah tinggal bagi orang asing yang berkedudukan di Indonesia pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan terjadi masalah-masalah hukum yang timbul dalam kepemilikan rusun terkait kepemilikan rumah tinggal bagi orang asing. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian berdasar peraturan yang berlaku saat ini dengan menggunakan bahan-bahan pustaka. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pengaturan rumah susun pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memberi kemudahan bagi orang asing untuk dapat memiliki hak milik satuan rumah susun di atas Hak Guna Bangunan. Hal ini menerobos prinsip kepemilikan hak atas tanah yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), dimana Hak Guna Bangunan hanya berlaku untuk Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Kerja dan turunannya dibuat secara tergesa-gesa sehingga bertentangan dengan prinsip nasionalitas yang telah diatur dalam UUPA sebagai dasar pengaturan hal kepemilikan hak atas tanah di Indonesia.
Files
136. Febri Meutia_2024.pdf
Files
(995.1 kB)
| Name | Size | Download all |
|---|---|---|
|
md5:401a9c2a8bf7a19398cbecc89ca80200
|
995.1 kB | Preview Download |