Info: Zenodo’s user support line is staffed on regular business days between Dec 23 and Jan 5. Response times may be slightly longer than normal.

Published December 8, 2017 | Version v1
Journal article Open

STRATEGI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DALAM RANGKA MENINGKATKAN REPUTASI PERUSAHAAN (DALAM KAJIAN ASPEK HUKUM BISNIS)

  • 1. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Description

Kegiatan aktivitas CSR di Indonesia cenderung lebih bersifat Philanthropy, yaitu usaha yang dila-kukan 
perusahaan untuk memberikan dana kepada individu atau sekelompok masyarakat. Bentuk-bentuk lain dalam 
pelaksanaan CSR yang sifatnya justru mengembangkan pemangku kepentingan (kemitraan) demi kesejahteraan bersama.
Aturan untuk pelaksanaan aktivitas CSR secara spesifik sampai saat ini belum di tetapkan oleh Pemerintah. 
Berbagai peraturan dan undang-undang yang mendukung CSR antara lain; Undang-Undang No.32 Tahun 2009 Tentang
Perlindungan dan Penge-lolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan 
Konsumen merupakan aturan yang wajib dilakukan. Program CSR yang sifatnya filantropi sesuai kebutuhan 
masyarakat atau Stakeholders, misalnya pembangunan tempat ibadah, bantuan bencana alam. Me-tode partisipatif 
yaitu metode yang memastikan bahwa masyarakat terlibat secara aktif di dalam program CSR mulai dari 
pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi. Metode ini diadopsi oleh PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk karena 
disesuaikan dengan program yang telah dirumuskan dan sasaran dari program tersebut. Seiring dengan perjalanan 
waktu, maka CSR akan menjadi semakin penting bagi perusahaan-perusahaan yang berada di Indonesia, 
khususnya bagi PT. Bank Mandiri Tbk.

Files

STRATEGI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DALAM RANGKA MENINGKATKAN REPUTASI PERUSAHAAN (Dalam Kajian Aspek Hukum Bisnis).pdf