Published July 21, 2023 | Version v1
Journal article Open

Peranan Dan Kedudukan Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti Tindak Pidana Perkosaan

Description

Pada dasarnya pemerkosaan merupakan perbuatan melawan hukum, dan hukum pidana mengklasifikasikan perbuatan tersebut sebagai tindak pidana (rechtsdelicten). Penelitian ini menggunakan bahan kepustakaan yang disebut penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Peran keterangan ahli dalam kaitannya dengan kelengkapan alat bukti dalam surat – surat yang berkaitan dengan masalah Hukum yang diperiksa di persidangan sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan kepercayaan Hakim dalam proses pengambilan keputusan. Visum et Repertum adalah bukti terpercaya dokter tersumpah dalam kasus pidana. Status pembuktian Visum et Repertum dalam perkara Pidana dimasukan sebagai alat bukti surat sebagaimana maksud pasal 184 ayat 1 huruf c jo pasal 187 huruf c KUHAP dengan keterangan ahli sesuai maksud pasal 1 angka 28 KUHAP jo Stb 1937-350 jo pasal 184 ayat 1 huruf b KUHAP.

Files

Files (66.2 kB)

Name Size Download all
md5:a442255cdf9900aaf897b7fe1c37ad9f
66.2 kB Download