Meningkatkan Pelayanan Publik dengan Penerapan Prinsip Good Governance
Description
Penelitian ini dilatar belakangi dengan permasalahan pelayanan publik yang dilakukan oleh birokrasi pemerintah, misalnya dalam hal prosedur pelayanan yang masih bertele-tele tidak sesuai dengan prosedur yang telah ada sehingga menjadikan banyaknya waktu yang terbuang, serta masih adanya ketidakpastian terhadap waktu dan harga yang sulit dijangkau secara wajar oleh masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep Good Governance dalam perspektif Pelayanan Publik. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Analisis penelitian menggunakan metode kualitatif yang diawali dari konsep pelayanan public menurut berbagai ahli, kemudian analisis dilanjutkan dengan menganalisis konsep kualitas pelayanan dan konsep good governance dalam perspektif pelayanan publik. maka dapat disimpulkan bahwa ciri good governance berdasarkan perspektif pelayanan public harus memenuhi empat belas kriteria ini; Wawasan ke depan (visionary), kerbukaan dan transparansi (openness and transparency), partisipasi masyarakat (participation), tanggung gugat, (accountability), sepermasi hukum (rule of law), demokrasi (democracy), profesionalisme dan kompetensi (profesionalism and competency), daya tanggap (responsiveness), keefisienan dan keefektivan (efficiency and effectiveness), desentralisasi (decentralization), kemitraan dengan dunia usaha swasta dan masyarakat (private sector and civil society partnership), komitmen pada pengunrangan kesenjangan (commitment to reduce inequality), komitmen pada lingkungan hidup (commitment to environmental protection), komitmen pasar yang fair (commitment to fair market).
Files
Artikel Pelayanan Publik_Kesya (1).pdf
Files
(285.4 kB)
Name | Size | Download all |
---|---|---|
md5:3e4e64d0acf8070218cbb799f19f0394
|
285.4 kB | Preview Download |