HUKUM LAUT INTERNASIONAL
Description
Konvensi hukum laut 1982 atau (UNCLOS) ialah kerangka hukum umum tentang penggunaan laut perdagangan internasional (shipping), pertambangan dasar laut (mining), dan budidaya perairan atau perikanan (aquaculture) yang memperkenalkan tentang hubungan antar negara mengenai penggunaan laut dan alokasi sumber daya alam di laut termasuk pelayanan pelayaran kapal transit dan pesawat udara asing, mengatur eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam hayati dan non hayati, juga mengatur kebebasan navigasi dan hak lintas damai di laut lepas yang dimana negara berhak membuat pulau buatan menaruh kabel dan pipa bawah laut dan penelitian ilmiah berdasarkan aktivitas hak lintas damai bagi kapal-kapal asing yang berlintas di laut lepas. Hal ini negara turut serta dalam mengelola sumber daya hayati laut, melindungi keamanan di laut, dan mengatasi adanya pencemaran di laut.
Files
Hukum Laut Internasional DU.pdf
Files
(338.0 kB)
Name | Size | Download all |
---|---|---|
md5:eb7e6bae34b671f81ad3c962847a3529
|
338.0 kB | Preview Download |