Published August 3, 2022 | Version v1
Journal article Open

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Hak Informasi Dalam Transaksi Elektronik

  • 1. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Description

Perkembangan teknologi informasi telah merubah kebiasaan masyarakat dalam

melakukan transaksi jual beli. Kebiasaan masyarakat yang sebelumnya melakukan transaksi

jual beli secara langsung atau dengan tatap muka, kini perlahan berubah menjadi sebuah gaya

baru yaitu transaksi jual beli melalui internet atau transaksi elektronik, akan tetapi kondisi

tersebut disatu sisi sangat menguntungkan konsumen, karena konsumen lebih mudah untuk

mendapatkan barang yang dibeli tetapi di sisi lain pelanggaran terhadap hak-hak konsumen

seperti hak atas informasi sangat riskan terjadi, maka dari itu diperlukan perlindungan hukum

terhadap konsumen dalam transaksi elektronik.

Mengingat bahwa transaksi elektronik yaitu bertransaksi secara online tanpa bertemu

secara langsung, maka rumusan masalah dalam peneliti adalah bagaimana perlindungan

hukum bagi konsumen atas hak informasi dalam transaksi elektronik?, bagaimana

pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap konsumen yang dirugikan?

Penelitian ini yang digunakan yuridis normatif yang dilakukan dengan pendekatan

perundang-undangan dan konseptual. Teknik pengumpulan dengan cara studi pustaka untuk

menganalisis sumber-sumber yang berhubungan dengan permasalahan.

Kesimpulan dari penelitian terhadap hak-hak konsumen khususnya pemenuhan hak

informasi yang benar masih sering diabaikan para pelaku usaha dan perlindungan konsumen

yang diatur dalam Undang-Undang Tentang Perlindungan Konsumen belum dapat berjalan

semestinya. Upaya penyelesaian hukum apabila konsumen dirugikan adalah pelaku usaha

adalah melakukan ganti rugi yang diatur dalam Pasal 19 ayat (1) UUPK. Upaya penyelesaian

sengketa dapat dilakukan melalui jalur pengadilan maupun jalur diluar pengadilan, ketentuan

ini diatur dalam UUPK.

 

The development of information technology has changed peopel’s habits in buying and selling

transactions. The habit of people who previously made buying and selling transactions directly or face to

face, is now slowly turning into a new style namely buying and selling transactions via the internet or

electronic transaction, but this condition is very beneficial for consumers, because consumers are easier to

get good that purchased but on the other hand a violation of consumer right such as the right to

information is very risk, therefore legal protection is needed for consumers in electronic transaction.

Considering that electronic transaction are online transactions without meeting in person, the

formulation of the problem in the researcher is how is the legal protection for consumers for information

rights in electronic transaction?, how are legal protection efforts if consumers are harmed?

This research used normative juridicial which was carried out with a statutory and conceptual

approach. Collection technique by means of literature study to analyze source related to the problem.

Conclusions from research on consumers right, especially the fulfillment of the right to correct

information, are still often ignored by business actors and consumer protection regulated in the law on

consumer protection has not been able to run properly. In article 19 paragraph (1) UUPK. If the business

actor is reluctant to take responsibility, the dispute resolution process can be carried out through the court

or out of court, this provision is regulated in the UUPK.

Files

3.pdf

Files (579.0 kB)

Name Size Download all
md5:01239e2d3370eefc41ff2b3927a5b0d0
579.0 kB Preview Download