Published July 28, 2022 | Version v1
Journal article Open

PAJAK DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM

Creators

  • 1. UIN Ar-Rairy

Description

Menurut Fiqh Islam, pajak adalah sedekah wajib yantg dipungut pemerintah atas warga Negara untuk kemaslahatan dan kemakmuran umat. Adapun dalam UU No 28 Tahun 2007, pasal 1, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pajak memiliki nilai-nilai pendidikan yang sangat signifikan dalam berbagai aspek, baik dari aspek agama, hukum, ekonomi, penerapan praktis maupun pembangunan.

 

 

 

Files

ok 4.pdf

Files (481.9 kB)

Name Size Download all
md5:99bac545f09d44affd08bf6f570e00a7
481.9 kB Preview Download