PENERAPAN ASAS KONSENSUALISME DALAM PERJANJIAN MUDHARABAH
Description
Pembiayaan mudharabah, yaitu salah satu bentuk pengelolaan uang/harta yang dibenarkan oleh Allah SWT dengan cara menyalurkan dengan memberi modal kepada seseorang atau sebuah lembaga. Modal tersebut kemudian dikelola di dalam suatu usaha yang layak. Sistem suplai dana melalui mudharabah adalah salah satu sistem penyuplaian dana terpenting di dalam syariat Islam. Mudharabah adalah akad antara dua orang yang berisikesepakatan bahwa salah seorang dari mereka akan memberikan modaldari harta miliknya sendiri kepada pihak lain sebagai modal usaha-usahaproduktif dan keutungan dari usaha itu akan diberikan sebagian kepadapemilik modal dalam jumlah tertentu sesuai dengan kesepakatan yang sudah disetujui bersama. Perjanjian Al-Mudharabah juga mengacu pada prinsip-prinsip pokok terhadap syarat-syarat sahnya perjanjian sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 1320 KUHPerdata serta Mukallaf yaitu orang yang mampu bertindak secara hukum seperti baliq dan berakal sehat, dengan tidak mengesampingkan Asas kehati-hatian (Prudential Banking Principle) terhadap proteksi pengamanan dana Bank.
Files
PENERAPAN ASAS KONSENSUALISME.pdf
Files
(606.8 kB)
Name | Size | Download all |
---|---|---|
md5:43cc1d8f82a8b7a4ea8a4e04f7ca4dd5
|
606.8 kB | Preview Download |