Published October 5, 2021 | Version v1
Journal article Open

Sengketa Tanah Terminal Di Kelurahan Tangge Kecamataan Lembor Kabupaten Manggarai Barat

  • 1. Prodi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas PGRI Mahadewa Indonesia

Description

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang Sengketa Tanah Terminal Di Kelurahan Tangge, proses Terjadinya Sengketa Tanah Terminal Di Kelurahan Tangge Kecematan Lembor Kabupaten Manggarai Barat, dampak Sengketa Tanah Terminal Di Kelurahan Tangge Kecamatan Lembor Kabupaten Manggarai Barat.Teori yang melandasi penelitian ini adalah teori hegemoni, teori konflik, teori perubahan sosial. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari: metode penentuan informan, metode pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan pencatatan dokumen, metode pengolahan data meliputi metode deskriptif dan metode komparatif. Dari hasil penelitian dapat di simpulkan bahwa munculnya sengketa Tanah Terminal di kelurahan Tangge Kecematan Lembor Kabupaten Manggarai Barat dilatar belakangi oleh factor ekonomi tidak terpenuhi karena adanya pengambilalihan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, factor pembagian tanah ulayat (pati Tanah Lingko), factor pertambahan penduduk tidak di imbangi dengan lahan yang ada, faktor lemahnya penegak hokum seperti tumpang tindihnya peraturan dan tumpang tindihnya peradilan, factor kebijakanya pemerintah daerah yang mengirim teleks kepada camat Lembor untuk mengundang pemuka masyrakat se Kecemataan Lembor untuk menghadiri peletakan batu pertama pembangunan terminal Lembor padahal belum ada titik temu atas penyelesauian sengketa hak atas tanah diatas lokasi pembangunan terminal tersebut.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang Sengketa Tanah Terminal Di Kelurahan Tangge, proses Terjadinya Sengketa Tanah Terminal Di Kelurahan Tangge Kecematan Lembor Kabupaten Manggarai Barat, dampak Sengketa Tanah Terminal Di Kelurahan Tangge Kecamatan Lembor Kabupaten Manggarai Barat.Teori yang melandasi penelitian ini adalah teori hegemoni, teori konflik, teori perubahan sosial. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari: metode penentuan informan, metode pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan pencatatan dokumen, metode pengolahan data meliputi metode deskriptif dan metode komparatif. Dari hasil penelitian dapat di simpulkan bahwa munculnya sengketa Tanah Terminal di kelurahan Tangge Kecematan Lembor Kabupaten Manggarai Barat dilatar belakangi oleh factor ekonomi tidak terpenuhi karena adanya pengambilalihan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, factor pembagian tanah ulayat (pati Tanah Lingko), factor pertambahan penduduk tidak di imbangi dengan lahan yang ada, faktor lemahnya penegak hokum seperti tumpang tindihnya peraturan dan tumpang tindihnya peradilan, factor kebijakanya pemerintah daerah yang mengirim teleks kepada camat Lembor untuk mengundang pemuka masyrakat se Kecemataan Lembor untuk menghadiri peletakan batu pertama pembangunan terminal Lembor padahal belum ada titik temu atas penyelesauian sengketa hak atas tanah diatas lokasi pembangunan terminal tersebut.

Files

Jurnal Adrianus Anto-Riwanto.pdf

Files (219.3 kB)

Name Size Download all
md5:400eb09f5b61f78f360bce0703d84bdd
219.3 kB Preview Download

Additional details

References

  • Arikunto, Suharsini. 2002. Metode penelitian. Yogyakarta: Bintang Mas
  • Bungin, Burhan. 2013, Metode Penelitian. Surabaya: Airlangga Unversity Press
  • Dagur, Antonius Bagul, 2008 kebudayaan manggarai sebagai salah satu khasanah kebudayan nasional. Surabaya, ubara press.
  • Faruk. 2003 Pengantar Sosiolog. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  • George Ritzerdan Douglas J. Goodman,Teori Sosiologi Modern, Jakarta Kencana Prenada.
  • Gunawan Iman. 2013. Metode Penelitian Kualitatif Teori dan Praktek. Jakarta Bumi Aksara
  • Koenjaraningrat. 2015, metode wawancara dalam metode penelitian Masyrakat.
  • Nggoro, Adi M. 2013 Budaya Manggarai Selayang Pandang. Ende Nusa Indah
  • Patria, Nezar dan Arief, Andi. 2009. Antonio Gramsci Negara dan Hegemoni Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  • Hasil putusan pengadilan Negeri, nomor : 22/ Pdt.G/2007 /PN.RUT. Tanggal : 26 februari 2009 Rusmadi Murad. Menyelesaikan Sengketa Hukum Atas Tanah. Bandung Alumni.
  • Robert Bocock, pengantar komperhensif untuk memehai Hegemoni, (Yogyakarta: Jalasutra, 2007).
  • Simon, Roger. 2004. Gagasan Politik Gramsci. Yogyakarta:
  • Soerjono Soekanto. (2006). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
  • Sugiyono. (2008) Metode penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
  • Undang-undang Republik Indonesia Pasal 16 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, tentang peraturan Pokok-Pokok Agraria.
  • Wirawan.(2010). Konflik dan menejemen konflik: Teori, aplikasi, dan Penelitian. Jakarta: Salemba Humanika