PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA YANG BEBAS DARI KORUPSI
Description
Pemberian Alokasi Dana Desa merupakan wujud dari pemenuhanhak desa untuk me- nyelenggarakan otonominya agar tumbuh dan berkembangmengikuti pertumbuhan dari desa itu sendiri berdasarkan keanekaragaman,partisipasi, otonomi asli, demokratisasi, pem- berdayaan masyarakat dan meningkatkanperan Pemerintah Desa dalam memberikan pe- layanan dan meningkatkankesejahteraan masyarakat serta memacu percepatan pem- vbangunan dan pertumbuhanwilayah-wilayah strategis. Pemangkasan anggaran untuk se- mua kementerian dan lembaga negara, namun khusus pos anggaran dana desa tidak ada pengurangan.Ini menunjukkan konsistensi komitmen pemerintah dalam program pengen- tasan kemiskinan di pedesaan dan pembangunan daerah tertinggal. Mengingat dana desa saat ini peruntukannya difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa dan pember- dayaan masyarakat.Terhadap pengelolaan dana desa, yang dikhawatirkan banyak pihak adalah penggunaannya yang berpotensi dikorupsi. Baik sengaja ataupun tidak disengaja (karena kekurangpahaman cara pemanfaatan maupun pelaporan administratifnya) oleh perangkat desa dan siapapun yang berkaitan dengan penggunaan dana desa. Kelemahan utama pengawasan penggunaan dana desa sejatinya berpangkal pada kondisi sosiologis di pedesaan yang masih feodalistik. Lembaga apapun yang ada di pedesaan, akan cenderung melemah ataupun mudah diperlemah oleh kultur feodalistik yang ada sehingga terjadi korupsi.
Files
PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA YANG BEBAS DARI KORUP.pdf
Files
(288.9 kB)
Name | Size | Download all |
---|---|---|
md5:0f5af94e13244a85e3edfb56ec60d794
|
288.9 kB | Preview Download |