Biaya dan Kualitas Pendidikan
Description
Biaya dan Kualitas Pendidikan
Oleh:
Feni Sucia Ramadhana1, Siti Aminah2, Zakiah3
PENDAHULUAN
Berbiagai tingkatan dalam kehidupan, pendidikan memiliki peran yang begitu strategis. iPieinididikan meimberi banyak peluang untuk meningkatkan kualitas kehidupan. Adanya pendidikan yang baik, dalam diri seseorang yang memiliki potensi kemanusiaan bisa dikembangkan berterusan. Pada strata sosial, pendidikan mampumenjadikan seseorang dapatmencapaitingkatan sosial yang lebih tinggi. Secara akumulatif, pendidikan dapat membuat suatu masyarakat lebih beradab. Jadi,arti luas dari pendidikan ialah memIiliki peranan penting dalam proses perubahan individu dan masyarakat.i
iUn.tuk menghasilkan iSD.Myang berkualitas, tidak bisa terjadi secara alamiah, tanpa usaha dan piengorbanan. Mutu dari keluairan yang diharapkan banyak dipengaruhi oleh besarnya usaha dan pengorbanan yang diberikan. Seimakin tinggi tuntutan mutu, akan berdampak pada jenis dan pengorbanan yang harus direlakan.
iPengorbiianan dikiaskan menjadi ibiaya, dalam proses pendidikan tidak dapat diabaikan karena merupakan faktor penting. Oleh sebab itu bisa dibayangkanseperti apakesulitan yang dihadapi seseorang yang kemampuan ekonomisnya kurang untuk masuk ke dalam pendiidikan yang biermutu. iTidiak hianya orang kaya yiang berhakmeindapatikan pendidikan, peranan pemerinitah unituk membangkitkan peran masiyarakiat dalam arti luas untuk ikut amlbil bagian dalam proses iplendidikan, untuk itu ldituntut keterbukaan dari pemerintah dalam hal pengelolaan biaya yang diseiidiakain melalui AiPiBiN setiaip tahun, hanya dengan keterbukaan, yang didukung oleh kemampuan pemerintah untuk meyakinkan masyarakat bahwa pengelolaan anggaran pendidikan sudah bebas dari korupsi, kolusi, partisipasi masyarakat akan tumbuh. Partisipasi ini sangat penting kecuali pemerintah menyediakan biaya yang diperliukani untuk seluruh proses ipeindidikan. DiaiIlaim pierikeimbangan dunia peindiidiikan dewasa ini diengian mudah dapat dikatakan bahwa masalah pembiayaan menjadi masalah yang cukup pelik untuk dipikirkan oleh para pengelola pendidikan. Karena masalah pembiayaan pendidikan akan menyangkut masalah tenaga pendidik, proses pembelajaran, sarana prasarana, pemasaran dan aspek lain yang terkait dengan masalah keuangan. Fungsi pembiayaan tidak mungkin dipisahkan dari fungsi lainnya dalam pengelolaan sekolah. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa pembiayaan menjadi masalah sentral dalam pengelolaan kegiatan pendidikan. Ketidakmampuan suatu lembaga untuk menyediakan biaya, akan menghambat proses belajar mengajar.
PEMBAHASAN
- Pembiayaan Piendidikan
1. Konsep Dasar Pembiayaan Pendidikan
Biaya merupakan suatu iunsur yang menentukian daliam mekanismie penganggarian. iPeinentuian biaya akan mempengaruhi tingkat efisiensi dan iefektivitas kegiatain dailiam isuatu organisasi yang akani meincapai tiujuan tertentu. Keigiataniiiiiiiyang dilaksianakan dengan kegiatan yang rendah dan hasilnya mempunyai kualitas yang baik dapat dikatakan kegiatan tersebut dilaksanakan secara efisien dan efektif.
- iyaan pendidikan adalah iseigenap kegiatan yang berkenaan dengan pienatiaian suimber, pengigunaan, dian pertanggungjawaban biaya di sekolah atau lembaga pendidikan. Menurut Tilaar, konsep biaya adalah keseluruhan biaya dan upayia yang diserahkan oleh masyarakat untuk mendapatkan pendidikan dan dalam kenyataan bahwa kegiatan pendidikan merupakan bentuk pelayanan masyarakat. Dapat dikatakan bahwa biaya pendidikan merupakan tanggung jawab masyarakat dalam perluasan dan fungsi dari system pendidikan.[1]
- Miulyono miengutip pernyataan Cohn, Jone, dan Thiomas bahwia dalami arti luas biaiyia penididikan mieliiputi idua biuah koimponen, iyaitu biaya langsung (idiirIecit iciIost) idan biiaya tidak liangsung (indirectiiiiicost). Biaya langsuing terdiiri dari ibiayia-biaya yaing diikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajairan dan kegiatan belajar isiswa, yaitu beirupa pembelian alat-alatiiipelaijaran, sariana belajair, biaya transportasi, gaji guru, baik yanig dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua, maupun siswa sendiri. Semeiinitiara biaya tidak langisuiing berupa keuntungan yang hilang (earning forgone) idaliam ibentiuik biaya kesempatan yang hilang (ioppoirtunity icost) yang diikoribanikan oileh siiswa selama belajar.[2]
- icara ekisplisit keweinaingan dian iialokasi biayaiiiiiipendidikaIn ini disebutkan dalam UU No. 20 tahun 2003 tentaIng ISIIistIemI Pendidikan Nasional pasal 29I: “Biaya pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (AIPBINI) paIda sektor pendidikan dan minimal 20% dari AnIggaran PendapatIan dan IBeIlanja Daerah (APBD).[3]
- iiiiipenganggaran pendidikan juga tertuang dalam PiiP iNio 4i8 tiaihiun i2i008 tentang Penganggaran Pendidikan dinyatakan menijadi tanggiung jaiwab berisama antara pemeriintah, pemeriintah daerah, dan masyairakat. Biaya pendidikan dibagi menjiadiii3, yaitu:
- Biaya Satuan Pendidikan, adalah biaya penyelenggaraan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan yang meliputi biaya investasi, biaya operasional, bantuan biaya pendidikan dan beasiswa.
- Biaya Penyelenggaraan dan/atau iPiengelolaaniiiiPendidikan, adalah biaya penyeleinggairaan dan/ atau piengelolaan pendidiikan oleh peimerintah, ipeimproiv, pemko/ pemkab, atau penyelenggara satuan pIendiIdikan yang didirikan masiyarakat/ Yayasani.
- Biayia Pribaidi Peseirta Didik, adIalaIh ibiaya operaisional yang melipiuti biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bias mengikuti proses pembelajaran secara terIatur dan berkelanjutan.
Dalam pembiayaan pendidikan ada dua factor yang sangat berpengaruh didalamnya, yaitu faktor eksternal dan factor internal. Faktor eksternal teiridiri dari berkembangnya demokirasi pendidikan, kebijiakan pemerintah, tuntutan akan pendidikan, dan aIdanya inflasi. Sedangkan faktor internalnya adalah tujuan pendidikan, pendekatan yang digiuinakan, materi yang disajikan, dan tinigkat dan jenis pendidiIkanI.[4]
- Ialam prosedur peinyuisunan anggaran memerlukan tahaipan-tahapan yang sistematik sebagai berikut:
- MengiIdentifikasi kegiatan-kegiatan yang Iakan diliakuikan selama periode anIggaranI
- Meingidentifikasi sumber-sumber yang dinyatakan dialam uang, jasa dan barang.
- SeimIuaIIIIsumber diInyataikIan IdIailam bentuk uaInIg, sIebiab Ianggaran pIada dasarnya Imerupakan pernyiataan financial.
- Memiformulasikan anggaran dalam bentuk forimat yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu.
- Meniyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan dari pihak yang berwenang
- Melaikuikan reivisi usulan angigaran
- Persetiuijuan revisi uisulian aniggaran
- Penigeisahan aniggaran
Perlu diketahui bahwa dalam organisasi skala kecil, anggaran biasanya disusun oleh staf pimpinan atau atasan dari suatu baigian. Sedangkan dalam origanisasi skala besar, penyusunan anggaran diseraihkan kepada bagian, seksi atau koimisi anggaran yang seicara khusus meranicang anggaran.
2. IJIenisI-JeInis Pembiayaan PIendidIikaInI
KoInsepIIIIpentinIg dalam piembiayaan pendidikan adalah masalah biaya () pendidikan yang sangiat diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan. Biaya pada lembaga peindidikan meliputi:
- Direct cost dan indirect cost. Direct cost (biaiya langsung) yaitubiaiya yang langsung berproses dalam produksi pendidikan di mana biaya pendidikan ini secara langsung dapat meningkatkan mutu pendidikan. Biaya langsung akan berpengaruh terhadap output pendidikan. Biaya langsung ini meliputi gaiji guru dan personil lainnya, fasilitas kegiatan belajar mengajar, alat laboratorium, buku pelajaran, dain buku perpusitakaan. Sedanigkan Inidirect cost (biaya tidak langsung) meliputi biaya hidup, transportasi, dan biaya-biaya lainnya.
- Social cost dan private cost. Social cost dapat dikiatakan sebagaibiaya publik, yaitu sejumlah biaya seikolah yang harus dibayar oleh masyarakat. Sedangkan private cost adalah biaya yang dikeluarkan olieh keluarga untuk membiayai sekolah anaknya, dan termasuk didalaminya forgone opportunities (biayia kesempatan yang hilang).[5] Sedangikan dailam teori dan praiktik pembiayaan pendidikan, baik pada tataran makro maupun mikro, dikenal beberapa jenis-jenisbiaya pendidikan. Peritama, biaya langsung (direct cost) dan biaya tidak langsung (indirect cost). Biaya langsung adalah segala pengeluaran yang secara langsung menunjang penyelenggaraanpendidikan. Biaya tidiak langsung adalah pengeluaran yang tidaksecara langsung menunjang proses pendidikan tetapi memungkinkanproses pendidikan terisebut terjadi di sekolah, misalnya biaya hidup,biaya transpoirtasi ke sekolah, biaya jajan, dan harga kesempatan(opportunity cost). I
Kedua, biaya pribadi (private cost) dan biaya sosial (social cost). Biaya pribaLdi adaLlah pengeluaran keluarga untuk pendidikanatau dikenal juga pengeluaran rumLah tang Iga (IhousIehold ex,penditure I).Biaya sosial adailah biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat untukpendidikan, baik melalui sekolah maupun melalui paja yangdihimpun oleh pemerintah kemudian diguinakan untukmembiayaipendidikan. Biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah pada dasarnyatermasuk biaya sosial. Ketiga, biaya dalam bentuk uang (monetarycost) dan bukan uang (non-monetary cost).[6]Biaya dalam bentuk uanLg (monetary cost) adalah semua bentuk pengeluaran dalam bentuk uang,baik langsung maupun tidak langsung yang dikeluarkan untuk kegiatanpendidikan. L Biaya dalam bentuk bukan uang (non-monetary cost)adalah semua bentuk pengeluaran yang tidak dalam bentuk uang,meskipun dapat dinilai ke dalam bentuk uang, baik langsLung maupuntidak langsung yang dikeluarkan untuk kegiatan pendidikan, misalnya pikiran, waktu, tenaga, dan lain-lain.[7]
Sementara itu, Peraturan Pemerintiah Nomor 48 Tahun 2008Pasal 3 Ayat 1, menjelaskan jenis-jienis biaya pendidikan meliputi:
- Biaya satuan penididikan, di antaranya: (a) Biaya investasi, yang terdiri atas biaya investasi lahan pendidikan dan biaya investasi selain lahan pendidikan; (b) Biaya operasi, yang terdiri atas biaya personalia dan biaya nonpersonalia; (c) Bantuan biaya pendidikan; dan (4) Beasiswa (PP No. 40 Tahun 2008 Pasal 3 Ayat 2)
- Biaya penyelengigaraan dana atau pengelolaan pendidikan, meliputi: (a) Biaya investasi, yang terdiri atas biaya invesitasi lahan pendidikan dan biaya investasi selain lahan penididikan; (b) Biaya operasi, yang terdiri atas biaya personalia dan nonpersonalia (PP No. 40 Tahun 2008 Pasal 3 Ayat 3).
- Biaya pribaidi peserta didLik, meliputi: (a) Biaya perisonaLlia satuan pendidikan, yang terdiri atas gaji pokok bagi pegawai pada satuan pendidikan, tunjangan yang melekat pada gaji bagi pegawai pada satuan pendidikan, tunjangan struktural bagi pejabat struktural pada satuan pendidikan, tunjaingan fungsional bagi pejabat fungsional di luar guru dan dosen, tunjangan fungsioLnal atau subsidi tunjangan fungsional bagi guru dan dosen, tunjangan profesi bagi guru dan dosen, tunjangan khusus bagi guru dan dosen, maslahat tambahan bagi guru dan dosen, dan tunjangan kehormatan bagi dosen yang memiliki jiabatan profesor atau guru besar; (b) Biaya personalia penyelenggaraan dan atau pengelolaan pendidikan, yang terdiri atas gaji pokok, tunjangan yang melekiat pada gaji, tunjangan struktural bagi pejabat struktural, dan tunjangan fungsiional bagi pejabat fungsional (PP No. 40 Tahun 2008 Pasal 3 Ayat 4).[8]
- impir segalapengeluaran yang bersangkutan denLgan penyeleniggaraan pendidikiandianggap sebagai biaya. Oleh karena itu, pembiayaan menjadi masalahsentral dalam pengelolaan penyelenggaraan pendidikan yang harusdisikapi dan dicarikan berbagai alternatif solusinya. Ketidakmampuanlemibaga penyelLenggaLraL peLnLdiLdikLaLnLLLunLtLuk menLyediakan pendanaanpeindidiikan akan meLnghambat prLoses operasiLonalisasLi penyelenggaraanpendidikan itu sendiri sehingga diperlukan kebijaksanaan dalammelakukan klasifikasi biaya penididikan untuk mencapai tujuan yangdituju semua pihak yaitu kesuksesan pelaksanaan pendidikan.
Dengan demikian dapat penulis simipulkan bahwa jenis-jenispembiayaan pendidikan meliputi direct cost dan indirect cost. Directcost yaitu biaya langsung yang meliputi gaji guru dan personil lainnya,faisilitas kegiatan belajar mengajar, alat laboratorium, buku pelajaran,dan buku perpustakaan. Sedangkan indirect cost yaitu biaya tidak langsung yang meliputi biaya hiidup, biaya transportasi ke sekolah, biaya jajan, dan harga kesempatan (opportunity cost).
3. Sumber-Sumber Pembiayaan Pendidikan
Sumber pembiayaan pendidikan berasal diari pemerintah, orang tua dana tau masyarakat (Undang-undang Sistem Peindidikan Nasional, 2003). Hakikat sumber pembiayaan mencierminkan bahwa pembiayaan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, peran serta orang tua, masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan dalam menunjaing proses pendidikan.
Menurut Umberto Sihombing dan Indardjo, sumber pembiayaan pendidikan itu tidak bisa dipisahkan dari tiga faktor yang saling berikaitan yaitu peran orang tua, masyarakat dan piemerintah. sebagaimana dijelaskan di bawah ini:
- Peran orang tua
Peran orang tua siswa sebagai sumber pembiayaian pendidikan cukup potensial di luar pemerintah. orang tua siswa pada umumnya tidak keberatan menyediakan sebaigian biaya penyelenggaraan pendidikan dengan harapan bahwa anaknya akan memiperoleh pelayanan pendidikan yang layak dengan kualitas baik. Sikap orang tua siswa yang demikian dapat membantu pemerintah dalam pembiayaan pendidikan, mengingat pemierintah memiliiki banyak keterbatasan dalam hal pembiayaan pendidikan.
- Peran masyarakat
Peran serta masyarakat yaitu ikut meimelihara, meniumbuhkan, meningkatkan dan mengembiangkan pendidikan niasional. Bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan dapat dikateigorikan antara lain (a) penyelenggaraan: pendirian dan pengelolaan satuan pendidikan pada jalur sekolah (pendidikan formal), jalur pendidikan luiar sekiolah (pendidikan non-formal) dan jalur keluarga (informal), pada semua jenissekolah kecuali sekolah kedinasan; (b) ketenagaan bantuan tenaga kependidikan dan tenaga pendidik dan bimbingan, bantuan tenaga ahli dalam pengelolaan; (c) pengadaan: pembangunan gedung, ruang kelas, bahan-bahan bacaan dan bahan praktik; (d) pengadaan bantuan dana dalam bentuk sumbangan, pinjaman, beasiswa; (e) praktik: pemberian kesempatan kepada para peserta didik uintuk praktik kerja, magang, dana tau latihan kerja; (f) bantuan teknis: pemberian pemikiran dan pertimbangan berkenaan dengan penentuan kebijaksanaan dana tau penyelenggaraan pendidikan, pemberian bantuan danLLLLLLkerja LsLama dalam kegiatan penelitian dan pengembangan.
- Peran pemerinLtah
Amanat rakyat yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar L1945 menekankan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas pendidikan bangsa, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional. Dalam mengemLban tugas ini, pemerintah Lmenyusun satu sistem pendidikan, yang menjadi acuan bagi setiap pengemban dan pelaksana pendidikan. Daliam amandemen UUD 1945, kemudian didukung dengan UUSPN No. 20 Tahun 2003 pasal 49 ayat 1 dengan tegas dikatakan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya penLdidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikianLLdan mLinimaLl 20% dari LAnLggaLran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).[9]
Dilihat dari tingkat makro (nasional), suimber-sumber biaya pendidikan berasal dari:
- Pendapatan negara dari sektor pajak (yang beragam jenisnya)
Pendapatan dari sektor non-pajak, misalnya dari pemanfaatansumber daya alam dan produksi nasional lainnya yang lazimdikateigorikan ke dalam “gas” dan “non-migas”
- Keuntungan dari ekspor barang dan jasa
Usaha-usaha negara lainnya, termasuk dari divesitasi saham pada perusahaan Negara (BUMN)
- BaLntuan Ldalam bentuk hibaLh (grant) dan pinjamain luar negeri (loan) baik dari lembaga-lembaga keuangan internasional (seiperti Bank Dunia, ADB, IMF, IDB, JICA) Lmaupun pemerintah, baik melailui kerjasama multilateral maupun bilateral.15
B. Kualitas/ Mutu Pendidikan
1. Konsep Kualitas/ Mutu Pendidikan
Diungkapkan oleh Stanley J. Spanibauer (1992: 49) “QuLalityimproveLment in education should not be viewed as a “quick fix pLrocess”. It is a long term effort which require organizational change and rLestructuring”.20Artinya peningkatan kualitas dalam pendidikantidak boleh dipanidang sebagai “proses perbaikan cepat” karena ini merupakan upaya jangka panijang yang memerlukan perubahan dan restrukturisasi organisasi. Ini berarti bahiwa banyak aspek yang berkaitan dengan kualitas pendidikan, dan suatu panidangan komprehensif mengenai kualitas pendidikan merupakan hal yang peniting dalam memetakan kondisi pendidikan secara utuh, meskipun dalam tataran praiktis, titik tekan dalam melihat kualitas bisa berbeda-beda sesuai dengan maksud dan tujuan suatu kajian atau tinjauan.
L.C. LSolLmonL dalam tulisannya yang berjudul The Quality ofEducation mLenLyLatakan bahwa untuk memahami kualitas pendidikandari sudut paLndang eLkLonLomi diperlukan pertimbangian tLentanLg bagLaimana kLuaLlitas itu LdiLuLkur. DalLaLm hubungan ini terdapat beberapa sudut pandang dalam mengukur kualitas pendidikan, yaitu:
- PaLndangan yaLnLg mengguLniaLkan penLgukuran padLa hasil pendidikaLn (sekolah atLaLu colleLgLe)
- Pandangan yang melihat piada proses pendidikan
- Pendekatan teori ekoniomi yang menekankan pada akibat positif pada siswa atau pada penerima manifaat pendidikan lainnya yangdiberikan oleh institusi dan atau program pendidikan.[10]
Adapun jika dilihiat dari sudut pandang hubungan mutu dengan pendidikan, mutu dapat diartikan, sebagaimana penigertian yang dikemukakan oleh Dzaujak Ahmad bahwa mutuiiiiipendidikan adalah kemampuan sekolah dalam pengelolaan secara operasional dan efisien terhadap komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah sehingga menghasilkan nilai tamibah terhadap komponen tersebut menurut norma/standar yang berlaku.[11]
DLengan demikian pengertian kuialitas pendidikan bersifat dinamis yang artinya dapat ditelaah dari bLerLbagai sudLut pandang. Pengertian kualitas pendidikan biasanya diukur dari sisi pelaniggannya baik pelanggan internal (seperti kepLala sekolah, guru, daLn staLf pendidikan) atau pelanggan eksternal (yaitu pesLerta didik, orang tua, mLasyarakat, dan pemerintah). Selain itu, kualLitas dalam konteks pendidikan mLenurut penulis meingacu pada hasiLl atau prestasi yang dicapai oleh sekolah pada sLetiap kuruLn waktu tertentu, maka dapat disimpulkan kualitas pendidikan merupakan kemampiuan sistem pendidikan baik dari segi pengelolaan maupun dari segi proses peindidikan, yang diarahkan secara efektif untuk meningkatkan nilai tambah dian faktor-faktor input agar menghasilkan output yang setinggi-tingginya.
Ingglis (2005) menLguingkaLpLkan aLda tiga konsep yang berhubLungan deLngan kualitas. Menuirutnya diskusi kualitas pendidikan, dalam hal ini pendidikan tinggi, ada tiga konsep yang muncul:
- BenchmaLrking
Istilah terseibut untLuk menggambarkan perbandingan produk atau layanan jasa yang relevain atau sejenis. LMisalnya LmeLmbandingkan proses LpeLmbLelajaran di sekolah yang dikLeloLlLa Ldengan sekolah lain yangL dianLggap lebih baik untuk mendapatkan beist practice. Terkait dengan itu, benchmarkLing dapat didefinisikan sebagai prosesL mengidentiLfikasi dan belajar dari praktik yang baik.
- QuaLlity AssuLrance
Penjaminan mutu merupakan proses menjamin bahwa kualitas produk atau layanan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Tujuan penjaminan mutu jasa pendidikan adalah memastikan bahwa layanan pembelajaran di sekolah sesuai dengan keinginan siswa, orang tua, dan masyarakat. Proses penjaminan mutu merupakan proses membandingkan produk atau layanan jasa, dalam hal ini pembelajaran, dengan standar minimal yang ditetapkan oleh lembaga pemerintah atau lembaga yang memiliki otoritas.
- QLualitLyL ILmprovement
Pengembangan mutu fokus kepada peningkatLan mutuL produk atau jasa. Dalam dunia pendidikan, pengembangan mutu lebih memperhatikan kepada peningkatan mutu layanLan pembelajaran di sekLolah. Pengembangan mutu pembelajaran terkait dengan perbandingan bagaimana mutu pembelajaran sekarang dan mutu pembelajaran yang akan diinginkan dimasLa akan daLtang. Sekolah yang telah memenuhi standar mutu pembelajaran harus terus meningkatkan standar tersebut yangharus dicapai di masa akan datang.[12]
2. Standar Mutu Pendidikan
Di dalam PP No. 19 tahun 2005 disebutkan bahwa pendidikan di Indonesia menggunakan delapan standar yang menjadi acuan dalam membangun dan meningkatkan kualitas pendidikan. Standar Nasional Pendidikan merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, ada delapan standar yang menjadi kriteria minimal tersebut yaitu:
- Sitiandair isi,
- iStiandar priosies,
- Standar kompetensi lulusan,
- Sitiandar pendidik dan tenaga kependidikan,
- Stiandar siariana dan prasariana,
- Stiandar pengelolaan,
- Stiandar pembiayaan,
- Stianidar peinilaian pendidikan.
Standar Nasional pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupian bangsa dan membentuk watak serta peiradaban bangsa yang bermartaibat (PP 19/2005 Pasal 4).[13]
PemLerinLtah selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai kebijakan, diantaranya adalah menetapkan standar nasional yang dituangkan dalam PP LNiLoLmor 1L9 tahun 2005 tentang Standar NasiLonal Pendidikan. Dengan adanya standar nasional tersebut, maka arah peningkatan kualitas pendidikan Indonesia menjadi lebih jelas. Bila setiap satuan pendidikan telah dapat mencapai atau melebihi standar nasional pendidikan tersebut, maka kLualitas satuan pendidikan tersebut dapat dinyatakan tinggi/baik. Di dalLam Standar Nasional Pendidikan, berbaigai kebijakian yang mendorong peningkatan kualitas pendidikan telah ditetapkan dian hairus diimpleimentasikan, dengan harapan kualitas pendidikan dapatberangsur-angsur meningkat pada tingkat yang tinggi.
C. Pembiayaan Pendidikan Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Sumbangan peLLnLdidikan terhLadLaLp bLaLnLgLsLLa Lbukan Lhanya sekedar penyelenggaran pendidikan, tapi pendidikan yang bermutu dari sisi input, proLses, LoLutpuLt, dan oLutcoLme. InputLpLeLnLdLiLdLikaLn Ladalah segala sesuatu yang hLarus tersedia karena dibutuhkan untuLk berlangsLuLngnya pLrosLes. Sesuatu yLang dimaksud berupa sumberdaya dan LperLangkat lunak serta harapan-harapan sebaLgai pemLandu bagi beLrlanLgsLungnya prosLes. Oleh karena itu, tinggi rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkat kesiapan input. Makin tinggi tingkat kesiapan input, makin tinggi pula mutu input tersebut. Beberapa faktor yang berkenaan dengan input pendidikan dapat dikelompokkan kedalam faktor LruLmLah atau keluarga, faktor sekolah, dan faktor siswa. Diantara ketiganya, sekolah merupakan komponen input yang paling erat hubungannya dengan kebijakan pendidikan.
Proses dikaLtakan bermutu tinggi apabila pengkoLordinasian dan penyerasian serta pemaduan input institusi pendidikaLn (guru, siswa, kurikulum, uang, peralatan, dsb.) dilakukan secara harmonis, sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik. Proses pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input, sedang sesuatu dari hasil proses disebut output. Dampak dari tidak memadainya anggaran yang dialokasikan untuk lembaga pendidikan juga berimbas pada proses dan olultlplut pendidikan. Proses penLdLiLdLiLkan yang seharusnyLa bLilsa menghasilkaln loultput yang bermutu kandas oleh fakLtor sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai akibat dana yang tersendat.
Fakta mengatakan blahwla sejak dilaksanakan desentralisasi tahun 2001, yaitu plenlyeralhan plenglalokasian bliayla operasional sekolah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah belum terlaksana dengan baik. Hingga tahun ajaran 2004/2005 masih terdapat sebagian kabupaten atau kota yang tidak mengalokasikan anggaran untuk biaya operasional sekolah dan sebagian besar lainnya mengalokasikan dalam jumlah yang belum memadai. Akibatnya banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
Output pendidikan adalah merupakan kinerja institusi pendidikan. Kinerja institusi pendidikan adalah prestasi institusi pendidikan yang dihasilkan dari proses atau prilaku institusi pendidikan. Kinerja institusi pendidikan dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya, dan moral kerjanya. Khusus yang berkaitan dengan mutu output institusi pendidikan. Dan outcome pendidikan yang bermutu adalah lulusan yang mampu melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi atau terserap pada dunia usaha atau dunia industri.
Adapun gambaran mengenai pencapaian mutu dalam lembaga pendidikan adalah sebagai berikut.
Karena begitu kompileksnya lembaga pendidikan, dalam mencapai mutu lembaga pendidiikan antara lain ditandai oleh prestasi siswa di lembaga pendidikan dan diperlukan pengelolaan input secara maksimal. Oleih karenanya, diperlukan pieinigetahuan ipemimipin atau manajer untuk mengetahui bagaimana fungsi kiepemimpiinan dan manajer agar pencapaian tersebut dapat dilaksanakan secara total seihingga pencapaian tujuan lembiaga dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Suatu system dikatakan efisien apabila menghasilkan keluaran yang lebih untuk sumber masukan (resources input). Efisiensi pendidikan artinya memiliki kaitan antara pendayagunaan sumber-sumber pendidikan yang terbatas sehingga mencapai optimalisasi yang tinggi. Dalam biaya pendidikan, hanya akan ditemukan oleh ketepatan dalam mendayagunakan anggaran pendidikan dengan memberikan prioritas pada faktor-faktor input pendidikan untuk memacu pencapaian prestasi peserta didik. Dengan demikian, efisiensi pembiayaan pendidikan adalah penggunaan biaya pendidikan secara tepat sesuai dengan tingkat prioritas kebutuhan guna mewujudkan proses pembelajaran yang bermutu sehingga menghasilkan output yang berkualitas sesuai dengan ikoimpietensi yang ditetapkan pada masing-masing jenjang dan jenis pendidikan.
Mengapa pendidikan harus bermutu? Menurut Denii Kiosiwiaira dan Cepi Triatna ipeindiidikan saat ini dihadapkan berbagai tantangan baik nasional maupun internasional. Tantangan nasional muncul dari dunia ekonomi, politik, social, budaya, dan kemanan. Sedangkaln tantangan internasional menunjukkan bahwa Indonesia saat ini menghadapi persaingan global seiring dengan berlangsungnya globalisasi.[14] Namun, l “lplendidikanllbermutulllitu mahal”, itlulahl asumlsi lmalsyarakat kitla selkarang ilni ketika ingin memasukkan anaknya untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dapat dirasakan dari Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan Tinggi membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah.
lPlemikiran diatlas akaln selalu dikaitkan dengan aspek biaya, sebab kuatnya keadaan ekonomi suatu negara akan berpengaruh secara langsung atau tidak langsung terhadap pengalokasian sumber biaya pendidikan atau terhadap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh suatu negara dalam bidang pendidikannya. Maka biaya pendidikan adalah faktor urgen dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, dan menjalankan fungsi pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Tinlgkalt pengelularan biaya pendidikan adalah indicator upaya keuangan Negara untuk investasi sumber daya manusia dan menunjukkan skala prioritas di antara sector-sektor dalam penlgalokasian keualnganlllNeglara. Klebijakan pemerintah dlalam pengeluaran anggaran 20% untuk lplendidikan dari APBNl/APlBlDl adalah bukti keseriusan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui wilayah pendidikan. Meskipun anggaran biaya pendidikan bukan satu-satunya penentlu agarl penldidikan lebih bermutu, tanpa biaya yang memadai maka akan sulit menlciptakan pendidikan bermutu dan dapat diraslakan olleh slemua klallalngan.
Sebagai bentuk perbandingan mengenai bagaimana kualitas pendidikan nasional, kita bisa berkaca pada Negara Malaysia. Ketika Indonesia masih berkutat pada upaya pemerataan pendidikan lewat SD-SD Inpres, Mlallalysia sudah berbicara pada tataran lpelnlingkatlan kualitaslllpendidilkan. Ketika Indonesia masih disibukkan perdebatan “glanlti menteri ganti kurikulum”, Malaysia sudah menggagas apa yang mereka sebut “pendemokrasian pendidikan”. Ketika tokoh dan birokrat pendidikan di Indonelsia sibuk berdebat tentang apa dan bagaimana sesungguhnya system plendidikan nasional, kemudian dilanjutkan tentang wacana seputar penbiayaan lplendidikan minimal 20 persen dari AlPlBN/APBD, Malaysia sudah berbicara tentang bagaimana strategi mewujudkan suatu system pendidikan bertaraf internasional.[15]
Mlenurut laplolraln United Nation Dlevelolpmlent Plrlogrlam (UNDP) tahun 2005 mengungapkan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia menempati posisi ke-110 dari 117 negara. Kemudian hasil survely Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada dibawah Vietnam. Data yang dilaporkan The lWorlld Economic Forum Swedia (2000) Indonesia memiliki daya saing yang rendah yaitu hanya menduduki urutan ke 37 dari 57 negara yang disurvei di dunia.
Pada tahun 2004 sekitar 57,2 perseln gedlung SD/MI dan sekitar 27,3 persen gedung SMP atau MTs mengalami rusak ringan dan rusak berat. Hal tersebut selain berpengaruh pada ketidaklayakan dan ketidaknyamanan proses belajar mengajar juga berdampak pada kelengganan orangtua untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah-sekolah telrsebut. Pada saat yang sama masih banyak pula peserta didik yang tidak memiliki buku pelajaran. Kecevnderungan sekolah untluk mengganti bulku setiap tahun ajaran baru selain semakin memberatkan orangtua juga menyebabkan inelfisiensi karena bulku-buku yang dimiliki sekolah tidak dapat lagi dimanfaatkan oleh siswa.
Konsep Total Quality Management menegaskan bahwa institulsi dapat disebut blermlultu apabila lmemlenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan. Secalra operasional, mutu ditentukan oleh dua faktor, yaitu terpenuhinya spesifikasi yang telah ditentukan seblelumnya dan terpenuhinya spesifikasi yang diharapkan menurut tuntutan dan kelbutuhan pengguna jasa. Mutu yang pertama disebut quality in fact (mutu sesungguhnya) dan yang kedua disebut quality in perception (mutu persepsi).
Dalam penyelenggaraannya, qlulalitylllin flact mlerulpakan plroflil lullusan institusi plendidiklan yang sesuai dengan kualliflkasi tujuan pendidikan, yang berbentuk standar kemampuan dasar berupa kualiflkasi akademik minimlal yang dikuasai oleh peserta didik. Sedangkan pada quality in perception pendidikan adalah kepuasan dan bertambahnya minat pelanggan eksternal terhadap lulusan institusi pendidikan.
Dalam konteks aplikasi manajemen mutu dalam dunia pendidikan, Sallis mengaskan “ToltalllllQulalitylllMalnagement is a philolslolphy imlprovemenlt, wich can provide any educational institution with a set of practical tools for meeting and exceeding present and future customers need, wants, and expectations.” Manajemen mutu dalam pendidikan dapat disebut “mengutamakan pelajar” atau “program perbaikan sekolah” yang mungkin dilakukan secara lebih kreatif dan konstruktif.
Semua lembaga atau institusi termasuk lembaga pendidikan dalam meningkatkan mutu seharusnya menentukan system mutunya sendiri. Dengan demikian, ia dapat mengawasi system dan prosedur standar sendiri, dengan cara menentukan standar mutu sendiri dan cara mencapainya, tidak perlu birokratis yang rumit.
SIMPULAN
Proses dikaLtakan bermutu tinggi apabila pengkoLordinasian dan penyerasian serta pemaduan input institusi pendidikaLn (guru, siswa, kurikulum, uang, peralatan, dsb.) dilakukan secara harmonis, sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik. Proses pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input, sedang sesuatu dari hasil proses disebut output. Dampak dari tidak memadainya anggaran yang dialokasikan untuk lembaga pendidikan juga berimbas pada proses dan olultlplut pendidikan. Proses penLdLiLdLiLkan yang seharusnyLa bLilsa menghasilkaln loultput yang bermutu kandas oleh fakLtor sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai akibat dana yang tersendat.
DAFTAR PUSTAKA
Juhaidi, Ahmad 2019. Arah Baru Kajian Administrasi Pendidikan. Banjarmasin : Antasari Press
Koswara, Deni dan Cepi Triatna. 2011. Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan, dalam buku Manajemen Pendidikan karya Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, cetakan ke-4. Bandung: Alfabeta
Minarti, Sri . 2011. Manajemen Sekolah. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Mulyono. 2010. Konsep Pembiayaan Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Nurochim. 2016. Administrasi Pendidikan. Bekasi: Gramata Publishing
Rifai, M. 2011. Politik Pendidikan Nasional . Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Suharsaputra, Uhar. 2010. Administrasi Pendidikan. Bandung: Revika Aditama
Supriadi, Dedi. 2004. Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung: Remaja Rosdakarya
Tim Dosen Administrasi Pendidikan UNY. 2010. Manajemen Pendidikan Yogyakarta: UNY Press
UU No. 23/2003 tentang SISDIKNAS
W. P, Ferdi. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Vol. 19 Nomor 4, Desember 2013
Zainuddin, M. 2008. Reformasi Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
[1] Mulyono, Konsep Pembiayaan Pendidikan, cetakan pertama, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2010), hal. 82
[2]Ibid., hal. 24
[3] UU No. 23/2003 tentang SISDIKNAS
[4] Tim Dosen Administrasi Pendidikan UNY, Manajemen Pendidikan (Yogyakarta: UNY Press, 2010), hal. 88
[5] Uhar Suharsaputra, Administrasi Pendidikan, (Bandung: Revika Aditama, 2010), hal. 261.
[6] Dedi Supriadi, Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah, (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2004), hal. 4
[7] Ferdi W. P, Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Vol. 19 Nomor 4, Desember 2013, hal. 570
[8] Nurochim, Administrasi Pendidikan, (Bekasi: Gramata Publishing, 2016), hal. 257.
[9] M. Zainuddin, Reformasi Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2008), hal. 109.
[10] Uhar Suharsaputra, Ibid, hal. 230.
[11] Sri Minarti, Manajemen Sekolah, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), hal. 328.
[12]Ahmad Juhaidi, Arah Baru Kajian Administrasi Pendidikan, (Banjarmasin : Antasari Press, 2019), hal. 104-105.
[13] Sri Minarti,Manajemen Sekolah.....hal. 232
[14]Deni Koswara dan Cepi Triatna, Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan, dalam buku Manajemen Pendidikan karya Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, cetakan ke-4 (Bandung: Alfabeta, 2011), hal. 288-289
[15] M. Rifai, Politik Pendidikan Nasional (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), h. 158
Files
Kelompok 5 Biaya dan Kualitas Pendidikan.pdf
Files
(102.4 kB)
Name | Size | Download all |
---|---|---|
md5:42a1065974ad969182ec07a9ef1aa137
|
102.4 kB | Preview Download |