Published December 6, 2018 | Version v1
Journal article Open

DIVERSI DAN PENJATUHAN SANKSI PIDANA PADA SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

Creators

  • 1. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Description

Perlindungan hukum terhadap anak diatur dalam Undang-Undang  Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang  anak.  Perlindungan anak yang bersifat yuridis meliputi perlindungan alam bidang hukum publik dan dalam bidang hukum keperdataan; dan Perlindungan anak yang bersifat non yuridis  meliputi bidang sosial, bidang kesehatan dan bidang pendidikan. Sistem Peradilan Pidana   Anak merupakan bagian dari segala aspek kehidupan  untuk memberikan dan menegakkan hak-hak anak,  dilakukan dengan asas: a. Perlindungan; b. Keadilan; c. Nondiskriminsasi; d. Kepentingan terbaik bagi Anak; e. Penghargaan terhadap pendapat anak; f. Kelangsungan hidup dan tumbuh kembang Anak; g. Pembinaan dan pembimbingan Anak; h. Proporsional; i. Perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir; dan j. Penghindaran pembalasandan. Tujuan penelitian  ini untuk mengetahui proses deversi yang diatur berdasarkan aturan positif dan utnuk mengetahui sansksi pidana dalam sistem peradilan pidana anak. Metode yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan metode yang berbasis penelitian hukum normatif dengan menggunakan sumber data sekunder. Pengaturan mengenai  diversi dalam sistem peradilan pidana anak sesuai dengan ketentuan Pasal 7 UU SPPA jo. Pasal 3 PP RI No. 65 Tahun 2015 wajib dilaksanakan pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan. Penjatuhan sanksi pidana pada sistem peradilan pidana anak harusla mempertimbangkan aspek keadilan restoratif justice sebaimana tujuan lahirnya undang undang sistem peradilan anak. Sebagai perwujudan keadilan restoratif mempunyai peranan untuk menentukan  apakah suatu tindak pidana dilanjutkan pada proses peradilan pidana atau tidak,  dalam  hal diversi tidak tercapai atau tidak dilaksanakan sepenuhnya  maka proses peradilan pidana akan  dilanjutkan, terhadap  kesepakatan diversi yang telah dijalankan sebagian  harus menjadi pertimbangan  hakim dalam putusannya untuk menjatuhkan sanksi kepada Anak.

Files

DIVERSI DAN PENJATUHAN SANKSI PIDANA PADA.pdf

Files (247.5 kB)

Name Size Download all
md5:542c781dfb6f1ec2ce21d819e62475fd
247.5 kB Preview Download