Info: Zenodo’s user support line is staffed on regular business days between Dec 23 and Jan 5. Response times may be slightly longer than normal.

Published December 6, 2018 | Version v1
Journal article Open

ANALISIS HUKUM PERJANJIAN KERJA SAMA INVESTASI ANTARA PERSEKUTUAN KOMANDITER DAN INVESTOR ASING MENURUT HUKUM INVESTASI DI INDONESIA

  • 1. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Description

Perkembangan investasi asing sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia karena keberadaan negara asing memberikan dampak positif dalam pembangunan bangsa dan negara sehingga pemerintah Indonesia akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendatangkan investor asing. Hal inilah kemudian yang melatarbelakangi timbulnya kerjasama investasi antara perusahaan di Indonesia dan investor asing. Permasalahan pun muncul dikarenakan masih ada beberapa perusahaan di daerah tersebut, bukan perusahaan berbadan hukum salah satu contohnya masih ada perusahaan yang berbentuk persekutuan komanditer (CV) yang mengadakan perjanjian kerja sama investasi terhadap investor asing. Hal ini tentunya akan menimbulkan rumusan masalah terkait konsekuensi hukum yang ditimbulkan atas perjanjian kerja sama investasi antara Persekutuan komanditer (CV) dengan investor asing dan proses penyelesaian sengketa yang timbul akibat perjanjian kerja sama investasi antara persekutuan komanditer (CV) dengan investor asing tersebut.

Files

ANALISIS HUKUM PERJANJIAN KERJA SAMA INVESTASI ANTARA PERSEKU.pdf

Files (94.7 kB)