Published April 5, 2023 | Version v1
Other Open

Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural

Authors/Creators

  • 1. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Description

Negara Republik Indonesia adalah negara yang didasarkan atas hukum (Rechtsstaats), bukan negara yang didasarkan atas kekuasaan belaka (Machtsstaat). Pada alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwa tujuan dibentuk Pemerintah Negara Indonesia, antara lain adalah: “…, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, …”. Dari ketentuan Pembukaan tersebut diketahui bahwa dua tujuan strategis dibentuknya pemerintahan Negara Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh founding fathers adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum

Files

Heni Sutra.pdf

Files (175.6 kB)

Name Size Download all
md5:882586d3a69079371fa35520b527daf8
175.6 kB Preview Download