HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Description
Setiap karya-karya yang lahir dari buah pikir cemerlang berguna bagi manusia perlu di akui dan dilindungi oleh pemerintah Indonesia. Untuk itu sistem Hak Atas Kekayaan Intelektualdiperlukan sebagai bentuk penghargaan atas hasil karya. Disamping itu sistem Hak Atas Kekayaan Intelektual menunjang diadakannya sistem dokumentasi yang baik atas segala bentuk kreativitas manusia, sehingga kemungkinan dihasilkannya teknologi dan karya yang sama dapat dihindari atau dicegah. Adanya perundang-undangan yang mengatur terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual tersebut, masyarakat dapat berkarya dengan maksimal untuk keperluan hidupnya atau mengembangkannya lebih lanjut untuk memberikan nilai tambah yang lebih tinggi lagi
Files
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL.pdf
Files
(652.9 kB)
| Name | Size | Download all |
|---|---|---|
|
md5:a5a393f1708c8f3cce7b766984ab1313
|
652.9 kB | Preview Download |