Published August 29, 2021 | Version v1

Urgensi Maslahat dalam Pengembangan Hukum Islam

Authors/Creators

  • 1. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Description

Perubahan masyarakat adalah sebuah fenomena alamiah seiring dengan perputaran waktu. Tidak ada masyarakat yang berada dalam kondisi tetap pada waktu yang berbeda, semua bergerak mengalir, menuju sebuah peradaban yang sempurna. Jika dikaitkan dengan perubahan, maka upaya pengembangan hukum Islam dapat dilakukan dengan dua teori, yaitu teori keabadian dan teori adaptabilitas. Berdasarkan teori tersebut, pemikiran hukum Islam yang saat ini sedang berkembang, punya kecenderungan mengikuti teori adaptabilitas, bahwa hukum Islam, sebagai pengejawantahan syari’ah adalah untuk kepentingan manusia, dan bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman, sehingga ia bisa berubah demi mewujudkan kemaslahatan manusia. Kerangka dasar teori adaptabilitas dan prinsip pengembangan hukum Islam bermuara pada satu titik, yaitu kemaslahatan, yang merupakan esensi pokok dari ajaran agama Islam.

Files

Urgensi Maslahat dalam Pengembangan Hukum Islam.pdf

Files (311.6 kB)