Published June 25, 2020 | Version v1
Journal article Open

Pemikiran Islam tentang Hubungan Negara dengan Agama

  • 1. Institut Agama Islam Negeri Bone
  • 2. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Description

Penelitian ini membahas pemikiran Islam mengenai hubungan negara dan agama (Islam) dengan sub masalah 1) pengertian komprehensif mengenai negara dan agama dalam konsepsi Islam; 2) pandangan para ulama mengenai korelasi agama dan negara; dan 3) pemikiran tentang rekonsiliasi Islam dan demokrasi. Metode penelitian ini adalah kajian pustaka dengan pendekatan filosofis. Metode pengumpulan datanya menggunakan dokumentasi dan teknik analisis data menggunakan analisis konten. Hasil penelitian diperoleh bahwa negara dalam perspektif Islam, disebut dengan al-bilad dan wilayah kekuasaannya disebut dengan al-dawlah. Unsur terpenting dalam suatu negara adalah agama itu sendiri yang dalam perspektif Islam disebut dengan al-dīn dan atau al-millah. Para ulama memiliki pandangan berbeda dalam masalah hubungan negara dan agama. Namun dari perbedaan itu, dapat dirumuskan bahwa hubungan antara negara dan agama terlihat dalam aspek ketatanegaran dan demokrasi. Agama, dalam hal ini Islam, mewajibkan terbentuknya suatu negara dan memberi kelonggaran dalam hal bentuk dan pengaturan teknis masalah sosial-politik, bentuk dan susunan negara tidak wajib, yang penting bagaimana mengamalkan nilai-nilai ajaran agama itu sendiri dalam sebuah negara. Pemikiran tentang hubungan Islam dan demokrasi, terletak pada adanya prinsip-prinsip Islam tentang keadilan (al-‘adalah), kebebasan dan persamaan (al-musawa), serta menjunjung tinggi musyawarah (al-syurah).

Files

Hamzah dan Samiang Katu.pdf

Files (291.7 kB)

Name Size Download all
md5:970eda7546406a83b720723c4d6e8669
291.7 kB Preview Download