Published November 7, 2020 | Version v2
Conference paper Open

Kajian Strategi Pembangunan Hutan Desa (Studi Kasus : Hutan Desa Tanah Hitam, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu)

Authors/Creators

  • 1. Balai Pengkajian dan Penerapan Teknik Produksi Bengkulu, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi RI

Description

Indonesia setiap tahun kehilangan hutan akibat pembalakan liar, perambahan hutan dan alih fungsi hutan. Namun disatu sisi, kegiatan pembalakan liar tersebut mampu menopang penghidupan masyarakat yang tinggal disekitar hutan. Kondisi tersebut terjadi di Desa Tanah Hitam, hingga Pemerintah Desa Tanah Hitam mengajukan Hak Pengelolaan Hutan Desa agar dapat menghentikan pengerusakan hutan. Untuk melaksanakan pembangunan hutan desa, maka lembaga desa yang terkait dengan pengelolaan hutan desa harus mengetahui strategi yang perlu dilakukan agar pengelolaan hutan desa baik dan terarah dengan tetap menjaga hutan agar lestari. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi potensi dan masalah pembangunan  Hutan Desa Tanah Hitam serta merumuskan strategi serta rencana aksi untuk melaksanakan pembangunan Hutan Desa di Desa Tanah Hitam. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif untuk mengidentifikasi potensi dan masalah yang menjadi faktor-faktor pendukung dan penghambat pembangunan hutan desa. Hasil identifikasi  dianalisis menggunakan Force Field Analysis untuk mengetahui kekuatan dari masing-masing faktor pendukung dan penghambat pembangunan hutan desa dan kekuatan yang berkontribusi positif terhadap pembangunan hutan desa. Hasil observasi menunjukan potensi yang bisa dikembangkan di Hutan Desa Tanah Hitam adalah ekowisata. Pengelolaan pembangunan Hutan Desa Tanah Hitam, dari sisi fisik dan sisi SDM, telah memunculkan strategi dan rekomendasi untuk pembangunan hutan desa, seperti perlunya sosialisasi kepada seluruh pihak mengenai prioritas langkah pembangunan, perlu dibuat peraturan desa tentang tugas, kewajiban, dan hak para lembaga pengelola Hutan Desa, meningkatkan kapasitas SDM dan kelembagaan masyarakat agar dapat mengelola hutan lebih terorganisir, mengadakan pelatihan-pelatihan pengelolaan hutan serta peningkatan tata hubungan antar para lembaga pengelola hutan desa dengan melakukan koordinasi secara efektif.

Files

TL-01.pdf

Files (1.3 MB)

Name Size Download all
md5:9547dcc9233d97716d7e04652a8f68c6
1.3 MB Preview Download

Additional details

References

  • Aji, et all. (2015). Sumbangan Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Desa terhadap Pendapatan dan Pengurangan Kemiskinan. Jakarta: LIPI.
  • Alam, S., Supratman., dan Yusuf, Y. (2003). Pengelolaan Hutan Desa di Sulawesi Selatan. Seminar Nasional Hutan Desa. Yogyakarta.
  • Awang, S.A. (2010). Hutan Desa : Realitas Tidak Terbantahkan Sebagai Alternatif Model Pengelolaan Hutan di Indonesia (Artikel). Diakses dari http://sanafriawang.staff.ugm.ac.id/hutan-desa-realitas-tidakerbantahkan-sebagaialternatif-model-pengelolaan-hutan-di-indonesia.html. Diakses pada tanggal 26/05/18.
  • Batari, Yusran, dan Sahide. (2017). Analisis Tingkat Keaktifan Pengelolaan Hutan Desa Labbo. Jurnal Hutan dan Masyarakat. 9 (1), 54-60.
  • Creswell W. John. 2013. Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
  • Fatahillah. (2014). Agar Efektif, Luas Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Desa Perlu Diperkecil. https://www.forda-mof.org/index.php/berita/post/1901 diakses tanggal 30 Nopember 2019.
  • Hery, S. (2008). Warta Tenure Nomor 5 - April 2008. Working Group on Forest Land Tenure. Kajian dan Opini. Selamat datang Hutan Desa. Diakses dari www.wgtenure.org/file/Warta.../Warta_Tenure_05e.pdf
  • Junus Mas'ud, Supratman, Sahide Muhammad Alif K. (2009). Kesenjangan Hak-Hak Masyarakat Setempat dengan Pelaksanaan Pembangunan Kehutanan Berbasis Masyarakat. OPINION BERIEF .No. ECICBFM II-2009.01. RECOFTC.
  • Lewin Kurt. (1951). Force Field Theory in Social Science. New York: Harper & Row.
  • Moeliono M, Mulyana A, Adnan H, Yuliani EL, Manalu P, Balang. (2015). Hutan Desa: Pemberdayaan, Bisnis, atau Beban?. Brief 52. Bogor: World Agroforestry Centre (ICRAF) Southeast Asia Regional Program.
  • Neuman, W. L. (2013). Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches (7th Revised Edition). Harlow: Pearson Education Limited.
  • Purwanto, A. B., & Zakaria, R. Y. (2017). Indonesiana. Diakses dari https://indonesiana.tempo.co/read/117838/2017/10/13/aa.guzh/desa-untuk-perhutanan-sosial.
  • Sabar. A., Supratman. (2011). Strategi Optimalisasi Kolaborasi Pengelolaan Zona Khusus Taman Nasional: Studi Kasus Taman Nasional Babul, Provinsi Sulawesi Selatan. Jurnal Ecocelebica, 7 (3), 1-16.
  • Supratman dan Sahide MAK. (2013). Hutan Desa dan Pembangunan Sosial Ekonomi Masyarakat Desa di Kabupaten Bantaeng. Jakarta : Kementerian Kehutanan.
  • Tajalli, A dan Lestari, DP. (2017). Hutan Desa. Serial: Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jakarta: Penabulu Alliance.
  • Usman, M. (2001). Memposisikan Hutan Rakyat Sebagai Aktualisasi Ekonomi Kerakyatan. Makalah hutan rakyat disampaikan pada seminar MPI Reformasi di Riau.
  • UU No. 6/2014 tentang Desa.
  • UU No. 32/2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.83/Menlhk/Kum.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial
  • Peraturan Menteri Desa Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
  • Peraturan Menteri Desa No 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018.