The transformation of institutional capacity for social forestry policy in Java, Indonesia
Authors/Creators
Description
Artikel ini meneliti kapasitas kelembagaan regulator dalam mentransformasikan pengelolaan hutan Jawa melalui kebijakan kehutanan sosial (SF). Didorong oleh resistensi publik yang besar dan tuntutan hukum terhadap kebijakan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) tahun 2022, penelitian ini menggunakan analisis konten tematik terhadap dokumen resmi (2014–2023). Penelitian ini mengidentifikasi tiga tahapan transformasi: inisiasi (visi Nawacita), institusionalisasi (pembentukan Direktorat PSKL), dan stabilisasi (UU Penciptaan Lapangan Kerja dan KHDPK). Temuan menunjukkan bahwa meskipun telah dilakukan penataan hukum yang sistematis, transformasi tetap terjebak dalam paradigma yang berpusat pada negara, memprioritaskan konsolidasi birokrasi internal daripada pengelolaan berbasis masyarakat yang substantif. Kegagalan untuk beradaptasi dengan kebutuhan pemangku kepentingan telah memicu stagnasi kebijakan. Studi ini mengakui restrukturisasi kementerian tahun 2024 sebagai titik balik penting bagi penelitian selanjutnya untuk mengevaluasi apakah dikotomi kelembagaan baru dapat mengatasi kegagalan birokrasi sebelumnya. (This paper examined regulators’ institutional capacity in transforming Java’s forest management through social forestry (SF) policy. Motivated by massive public resistance and lawsuits against the 2022 Forest Area with Special Management (KHDPK) policy, this study employed thematic content analysis of official documents (2014–2023). The research identified three transformative stages: initiation (Nawacita vision), institutionalization (PSKL Directorate establishment), and stabilization (Job Creation Law and KHDPK). Findings revealed that despite systematic legal structuring, transformation remains trapped in a state-centric paradigm, prioritizing internal bureaucratic consolidation over substantive community-based management. Failure to adapt to stakeholder needs has triggered policy stagnation. The study acknowledges the 2024 ministerial restructuring as a critical turning point for future research to evaluate whether the new institutional dichotomy can overcome previous bureaucratic failures.)
Files
IFR Vol.28(1), 2026 Adib et. all.-halaman 16-28.pdf
Files
(502.7 kB)
| Name | Size | Download all |
|---|---|---|
|
md5:5bd19d450ad05ef362ae91e5613dea75
|
502.7 kB | Preview Download |
Additional details
Dates
- Available
-
2026-04-01Diterbitkan online