Published August 4, 2025 | Version v1

PERBANDINGAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI KORPORASI DALAM KUHP WVS DAN KUHP NASIONAL

  • 1. Universitas Lampung

Description

Abstract

Perkembangan kejahatan modern mendorong perlunya pembaruan hukum pidana, termasuk pengakuan terhadap korporasi sebagai subjek hukum pidana. Artikel ini membahas perbandingan pertanggungjawaban pidana korporasi antara KUHP warisan Belanda (KUHP WvS) dan KUHP Nasional Indonesia yang baru. Dalam KUHP WvS, korporasi belum diakui sebagai subjek hukum pidana sehingga pertanggungjawaban dibebankan kepada individu pengurus. Sebaliknya, KUHP Nasional telah menetapkan korporasi sebagai subjek hukum pidana yang dapat dikenai sanksi pidana pokok maupun tambahan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa KUHP Nasional menyediakan dasar hukum yang lebih komprehensif untuk menjerat korporasi dalam tindak pidana, sehingga diharapkan dapat menutup kekosongan hukum yang selama ini menghambat proses penegakan hukum terhadap kejahatan korporasi di Indonesia.

Keywords:

Perbandingan Hukum Pidana, Korporasi, KUHP Nasional

Files

Yefta+Chintya+Nababan_CAUSA.pdf

Files (432.8 kB)

Name Size Download all
md5:4e27f1028e13c49a7b5ae9c7763336d7
432.8 kB Preview Download

Additional details

Related works

References

  • Amran, Hanafi dan Mahrus Ali.2015. Sistem Pertanggungjawaban Pidana (Perkembangan dan Penerapan). Jakarta: Rajawali Pers.Arief, Barda Nawawi. 2011. Perbandingan Hukum Pidana. Jakarta: Rajawali Pers.Atmasasmita, Romli. 2000. Perbandingan Hukum Pidana. Bandung: Mandar Maju.Muladi, Dwidja Priyatno. 2010. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Jakarta: Kencana Prenada Media. Sjahdeini, Sutan Remy. 2006. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Jakarta: Grafiti Pers. (--------------) 2017. Ajaran Pemidanaan: Tindak Pidana Korporasidan Seluk-Beluknya. Depok: Kencana.Soesilo, R. 1985. Kriminologi Pengetahuan Sebab Sebab Kejahatan. Bogor: PoliteaReksodiputro, Mardjono. 2007. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Korporasi" dalam Kemajuan Pembangunan Ekonomi dan Kejahatan Kumpulan Karangan Buku Kesatu,Jakarta: Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum. B.JurnalDarmawan, Wasistha Budiarja. 2015. Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Lingkungan Yang Dilakukan Oleh Korporasi (Studi Putusan Nomor 1405k/Pid.Sus/2013),Recidive Volume 4 No. 2.Muladi. 2013.Pertanggungjawaban Pidana Korporasi (Corporate Criminal Responsibility) Dalam Kerangka "The Legal Environment of Business", Sekolah Tinggi Hukum, Bandung.Menthovani, Reda. 2010. Penuntutan Korporasi Sebagai Pelaku Tindak Pidana Dalam Kejahatan Sektor Kehutanan; Optimalisasi Penggunaan Undang-Undang Pencucian Uang Dalam Pembuktian Tindak Pidana Di Sektor Kehutanan di Indonesia Yang Dilakukan Oleh Korporasi. Indonesia Corruption Watch.Saputra, Rian Prayudi. 2020. Perbandingan Hukum Pidana Indonesia Dengan Inggris. Jurnal Pahlawan Volume 3 Nomor 1. CAUSAJurnalHukumdanKewarganegaraanVol 15No 7Tahun 2025Prefix doi.org/10.3783/causa.v2i9.2461ISSN 3031-0369Situmorang, Evan Elroy.Kebijakan Formulasi Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Korban Kejahatan Korporasi, (Tesis Magister, Universitas Diponegoro). http://eprints.undip.ac.id/17271/1/EVAN_ELRO Y_SITUORANG.pdfSusanto, Agung. 2022.Perbandingan Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Sebelum Adanya RUU KUHP Pada RUU KUHP dan Sistem Dari Negara Belanda. Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial. Wibisana, Andri G. 2016. Kejahatan Lingkungan Oleh Korporasi: Mencari Bentuk Pertanggungjawaban Korporasi Dan Pemimpin/Pengurus Korporasi Untuk Kejahatan Lingkungan di Indonesia?, Jurnal Hukum dan Pembangunan, (Volume. 46, Nomor. 2.Wijaya, Hendra dkk.2021.Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Atas Pencemaran Lingkungan Hidup. NOTARIUS Volume 14 Nomor 1.Universitas Diponegoro. C.Peraturan Perundang-undanganUU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupUU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian UangUU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum PidanaPeraturan Mahkamah Agung No. 13 tahun 2016D.Putusan PengadilanPutusan Nomor 89/Pid.Sus/2024/PN SrgE.InternetAdmin, "Sejak Awal Diprotes Warga, PT Datong Lightway International Technology di Serang Minta Ditutup", SuryaNews, Januari 2024, https://suryanews.co.id/sejak-awal-diprotes-warga-pt-datong-lightway-international-technology-di-serang-minta-ditutup