PERTEMUAN 5_MARET, 18, 2025_KONSOLIDASI DENGAN AKUISISI MELEBIHI NILAI TERCATAT EKUITAS_AKUNTANSI KEUANAGN LANJUTAN 2_UNIVERSITAS GRESIK
Description
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
Karakteristik Konsolidasi Dengan Akuisisi Pada Nilai Tercatat Ekuitas
Prosedur Konsolidasi
Pada praktiknya, transaksi akuisisi suatu perusahaan oleh perusahaan lain sebesar nilai buku sangatlah jarang tejadi. Berdasarkan PSAK 65 (2014) laporan keuangan konsolidasian disebutkan “bahwa investor mengendalikan investee ketika investor terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee dan memiliki kemampuan untuk memengaruhi imbal hasil tersebut melalui kekuasaannya atas investee”. Salah satu implikasi dari investasi yang menyebabkan pengendalian investor tehadap investee adalah munculnya istilah entitas induk (parent) dan entitas anak (subsidiary) dalam hubungan antara investor dan investee. Induk perusahaan adalah entitas yang melakukan investasi sehingga memiliki hak pengendalian atas entitas lain. Sedengkan entitas anak adalah entitas yang dikendalikan (investee).
Konsolidasi laporan keuangan merupakan proses menggabungkan dua atau lebih laporan keuangan yang dimiliki oleh dua atau lebih entitas sehingga menjadi sebuah laporan keuangan utuh dan menyeluruh yang mencerminkan semua hasil operasional, arus kas dan posisi keuangan. Perusahaan pengakuisisi (investor) biasanya akan melakukan uji kelayakan (due diligence) atas bisnis yang akan diakuisisi. Hasil akurat dari uji kelayakan tersebut dapat menunjukkan apakah bisnis yang akan diakuisisi memiliki nilai lebih atau lebih rendah dari nilai bukunya.
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi proses penilaian kelayakan bisnis saat proses kombinasi bisnis antara lain prospek bisnis perusahaan yang akan diakuisisi terutama dalam menciptakan penghasilan tambahan bagi perusahaan pengakuisisi, kondisi industri secara umum, nilai strategis bisnis, kualitas manajemen, dan tentunya nilai wajar dari asset maupun liabilitas yang dilaporkan oleh perusahaan yang akan diakuisisi.
Menurut PSAK 65 (2014) prosedur laporan keuangan konsolidasian adalah :
- 1.Menggabungkan aset,liabilitas,ekuitas,penghasilan,beban dan arus kas sejenis dari entitas induk dengan entitas anak.
- 2 Mengeliminasikan jumlah tercatat dari investasi entitas induk pada setiap entitas anak dan bagian entitas induk pada ekuitas setiap entitas anak.
- 3 Mengeliminasikan secara penuh aset dan liabilitas, ekuitas, penghasilan, beban dan arus kas dalam intra kelompok usaha terkait dengan transaksi antar entitas dalam kelompok usaha.
Selain itu PSAK 65 (2014) juga menyatakan entitas-entitas dalam kelompok usaha yang akan dikonsolidasikan menggunakan kebijakan akuntansi yang berbeda dengan kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan konsolidasi, maka ketika penyusana laporan keuangan konsolidasi perlu dilakuakan penyesuaian untuk memastikan keseragamaan.
Files
Files
(12.6 MB)
| Name | Size | Download all |
|---|---|---|
|
md5:b57968a514bc4442e7271af78688229d
|
5.8 MB | Download |
|
md5:8c14f5efe7c29f41a757f6d77219af55
|
6.8 MB | Download |