Published January 28, 2025 | Version v1

ANALISIS HUKUM PRAPERADILAN SEBAGAI FUNGSI KONTROL PENYIDIKAN

  • 1. ROR icon Universitas Prof. Dr. Hazairin SH.

Description

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Landasan Hukum Tentang Praperadilan Berdasarkan Hukum di Indonesia dan praktik Praperadilan Berkaitan Dengan Fungsi Penyidik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan analitis, dengan menggunakan data sekunder yang berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praperadilan di Indonesia berdasarkan hukum memiliki landasan hukum yang terdiri dari KUHAP dan beberapa putusan MK. Praperadilan berfungsi sebagai upaya perlindungan hak asasi manusia dalam proses pidana dan membatasi kekuasaan penyidik agar tidak sewenang-wenang. Praktik praperadilan terkait dengan fungsi penyidik sebagai alat kontrol terhadap penyidik dari penyalahgunaan wewenang dan sesuai dengan ketentuan hukum. Pengawasan terhadap penyidikan dilakukan dengan cara yang sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak sewenang-wenang. Tersangka berhak mengajukan praperadilan mengenai sah atau tidaknya tindakan penegak hukum, seperti penangkapan, penggeledahan dan penahanan. Praperadilan juga mempertimbangkan kewenangan Penyidik KPK yang diatur dalam UU 30/2002.

 

Kata Kunci : Landasan Hukum Praperadilan, Praktik Praperadilan, Fungsi Penyidik

Files

Tesis Yayan 22-038 MH (3)-1.pdf

Files (1.5 MB)

Name Size Download all
md5:5497b0726f8a46263224cc491d9556c4
1.5 MB Preview Download