Perkawinan pasu-pasu raja pada masyarakat batak toba
Authors/Creators
Description
Pasu-pasu raja adalah perkawinan adat Batak Toba yang dilakukan dalam situasi mendesak atau masalah pelik. Perkawinan ini disahkan oleh kepala-kepala adat setelah memenuhi unsur-unsur dalihan na tolu.
Beberapa hal yang perlu diketahui tentang perkawinan pasu-pasu raja, yaitu:
Perkawinan ini dilakukan oleh mempelai, keluarga, dan penatua adat. Perkawinan ini hanya dilakukan dengan pengesahan dari penatua adat setempat.
Perkawinan ini masih dapat dilakukan meskipun Injil telah masuk ke tanah Batak. Perkawinan ini memiliki sisi positif dan negatif. Sisi positifnya, orang yang tidak diterima oleh gereja dan negara masih bisa menikah dan membangun keluarga baru. Perkawinan ini tidak diperbolehkan dilakukan oleh jemaat Kristen karena keselamatan hanya didapat di dalam Kristus.
Files
Files
(12.7 kB)
| Name | Size | Download all |
|---|---|---|
|
md5:d8357dc7deb302eabf090ec1516aaf26
|
12.7 kB | Download |