Reformasi Birokrasi Dalam Pelayanan Publik pada Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Authors/Creators
- 1. Universitas Riau
Description
Reformasi birokrasi pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) nampaknya sangat diperlukan pada saat ini. Fakta menunjukkan bahwa KKT dalam pelayanan publik, mereka menemui berbagai kendala, terutama yang berkaitan erat dengan kebutuhan pelayanan publik dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan perizinan khususnya di tingkat kecamatan, yang digunakan untuk memimpin pengurus KKT dalam mengelola pelayanan publik.
Permasalahan pelayanan publik yang belum mampu diselesaikan Pemerintah KKT adalah rendahnya tata kelola pemerintahan, kedudukan, kewenangan, dan kapasitas struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kecamatan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah yang ditegaskan pada Pasal 5 ayat (2) bahwa Perangkat Daerah kabupaten/kota terdiri atas; (a) Sekretariat Daerah; (b) Sekretariat DPRD; (c) Inspektorat; (d) Dinas; (e) Badan; dan (f) Kecamatan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 menempatkan kecamatan sebagai ujung tombak dalam membantu tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat. Mengingat kondisi wilayah kecamatan sebagian besar adalah di kecamatan kepulauan dengan kondisi yang sulit beserta segala akses negatif yang dihadapi, maka perluasan kewenangan pemerintah kecamatan kepulauan dalam mengoptimalkan pelayanan publik yang baik menjadi sangat diperlukan. Untuk meningkatkan kapasitas kecamatan, maka diperlukan reformasi dalam birokrasi pemerintah KKT, peningkatan kemampuan pemerintah kecamatan dalam pelayanan publik, pengembangan kapasitas organisasi, manajemen, pendanaan, sumber daya, dan sarana prasarana yang memadai.
Files
UAS SANI.pdf
Files
(977.9 kB)
| Name | Size | Download all |
|---|---|---|
|
md5:3990db009c88d01dbdf3be21f8f388f8
|
977.9 kB | Preview Download |
Additional details
References
- Abdullah, S. (2005). DESENTRALISASI : KONSEP, TEORI DAN PERDEBATANNYA. Jurnal Desentralisasi, 58.
- Al-Farisi, M. S. (2021). DESENTRALISASI KEWENANGAN PADA URUSAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020. Jurnal Ilmiah ECOSYSTEM, 21.
- Bakar, A. (2020). HAKEKAT PELAYANAN PUBLIK. Jurnal Perspektif, 82.
- Hertati, D. (2020). Birokrasi Dalam Perspektif Teori dan Kajian Empiris. Yogyakarta: Mitra Abisatya.
- Irawan, B. (2013, April 21). Studi Analisis Konsep E-Government:Sebuah Paradigma Baru dalam Pelayanan Publik. Jurnal Paradigma, pp. 176-177.
- Kurniadi, B. D. (2010, November 26). Pengaturan Kecamatan di Indonesia Pasca Desentralisasi . Optimalisasi Fungsi Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, p. 5.
- Maulidiah, S. (2014). Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Bandung: CV. Indra Prahasta.
- Nurhestitunggal, M., & Muhlisin. (2020). PENYEDERHANAAN STRUKTUR BIROKRASI: SEBUAH TINJAUAN PERSPEKTIF TEORETIS DAN EMPIRIS PADA KEBIJAKAN PENGHAPUSAN ESELON III DAN IV. Jurnal Kebijakan Pembangunan Daerah, 11.
- Politeknik Negeri Padang. (2018, 9 26). Reformasi Birokrasi. Retrieved from pnp.ac.id: https://www.pnp.ac.id/reformasi-birokrasi/
- Sawir, M. (2019). TINJAUAN MENGENAI FUNGSI BIROKRASI PEMERINTAHAN. CORE, 218.
- Sirot, I. (2020). REFORMASI TAHUN 1998: PERANAN DAN DAMPAKNYA BAGI KOTA SOLO. Journal of Indonesian History, 103-106.
- Umasugi, R., Kiyai, B., & Palar, N. (2017). PENGARUH REFORMASI STRUKTUR BIROKRASI TERHADAP KINERJA ORGANISASI PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA MANADO. Jurnal Administrasi Publik, 4.
- Wastuhana, Y., & Werdingnisih, R. (2021). REFORMASI BIROKRASI ERA INFORMASI TEKNOLOGI. Jurnal Media Admnistrasi, 12.
- Wijaya, C., & Rifa'i , M. (2016). DASAR-DASAR MANAJEMEN. Medan: Perdana Publishing.