ANALISIS KARAKTERISTIK DAN BIAYA KECELAKAAN DI KOTA MAKASSAR
Authors/Creators
- 1. Politeknik Negeri Ujung Pandang
- 2. Universitas Hasanuddin
Description
Sebagai salah satu kota Besar di Indonesia, Kota Makassar merupakan memiliki tingkat kepemilikan kendaraan yang cukup tinggi. Setiap tahun jumlah kendaraan terus meningkat sehingga dapat memberikan dampak kemacetan lalu lintas, dan kecelakaan lalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji karakteristik kecelakaan lalu lintas ditinjau dari sisi sosiodemografi, untuk menentukan lokasi rawan kecelakaan di Kota Makassar dengan menggunakan metode Batas Kontrol Atas dan besar biaya kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan di Kota Makassar, serta besar santunan yang harus dibayarkan oleh PT Jasa Raharja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab kecelakaan lalu lintas di kota Makassar secara umum disebabkan oleh kendaraan penumpang yang non transportasi umum (mobil pribadi) dan sepeda motor. Frekuensi kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu 4 tahun terakhir (2012-2015) terhitung 3.603 kasus kecelakaan dengan jumlah korban sebanyak 5.489 jiwa. Jumlah korban yang mengalami kategori meninggal 9,13%, luka berat 15,19%, luka ringan 64.46% dan yang mengalami kerugian materi sebesar 11,22%. Penyebab utama kecelakaan adalah sepeda motor 57,90%. Dari keseluruhan korban kecelakaan, usia remaja dan dewasa yang tertinggi mengalami kecelakaan yaitu sebesar 87,96%. Proporsi korban yang mengalami kecelakaan berjenis kelamin laki-laki 72,9%. Proporsi kecelakaan dengan jenjang pendidikan SMA merupakan proporsi yang tertinggi mencapai 53,34% dibandingkan dengan jenjeng pendidikan lainnya. Dengan menggunakan nilai rasionalisasi nilai Angka Ekivalen Kecelakaan (AEK) maka terdapat 3 (tiga) ruas jalan yang teridentifikasi sebagai lokasi rawan kecelakaan dengan bobot angka ekivalent kecelakaannya lebih besar dari batas kontrol atas. Ketiga ruas jalan tersebut adalah Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Urip Sumiharjo dan Jalan A.P. Pettarani. Sedangkan tinjauan dari biaya korban kecelakaan yang dihitung dengan metode The Gross Output ialah sebesar Rp.202.931.507.228,96,-. Sedangkan jumlah total santunan (maksimal) Jasa Raharja yang harus dibayarkan kepada korban kecelakaan lalu lintas di kota Makassarpada periode yang sama yaitu sebesar Rp.68.755.000.000