There is a newer version of the record available.

Published March 11, 2023 | Version v1

SANKSI TERHADAP ADVOKAT YANG MENGABAIKAN KEPENTINGAN KLIENNYA

Authors/Creators

  • 1. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Description

Lahirnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat memperjelas peran dan profesi Advokat pada masyarakat khususnya pada Advokat itu sendiri ataupun paraktisi hukum lainnya, tetapi dengan adanya undang-undang ini telah menempatkan peran dan kedudukan profesi Advokat sebagai penegak hukum sama sebagaimana juga halnya Polisi, Jaksa dan Hakim. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Sanksi yang dapat dikenakan terhadap advokat yang mengabaikan atau menelantarkan kepentingan klien dapat berupa: Teguran lisan, Teguran, tertulis, Pemberhentian Sementara, Pemberhentian  tetap  dari  profesinya,  sejalan  dengan ketentuan Kode Etik Advokat dan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Hendaknya Advokat  dan Klien dapat menjadi hubungan dan kerjasama yang baik dan berdasarkan kesepakatan antara keduanya yang dilandasi sikap trbuka, jujur dan bertanggungjawab.

Files

SANKSI TERHADAP ADVOKAT YANG MENGABAIKAN.pdf

Files (475.3 kB)

Name Size
md5:8f22a07f0698842d9021ce100d6bf8c1
475.3 kB Preview Download