Published November 30, 2022 | Version v1

PERTEMUAN 9, 01 DESEMBER 2022_Dasar Pengenaan PPh Pasal 21_PERPAJAKAN_UNIVERSITAS WIJAYA PUTRA_JAM_08.00-21.30

  • 1. UNIVERSITAS WIJAYA PUTRA

Description

Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)

Mahasiswa Mampu menjelaskan cara dan menghitung PPh Pasal 21 atas : Penerima Pensiun; Pegawai Tidak Tetap atau Tenaga Kerja Lepas yang dibayar secara bulanan, Tenaga Ahli  dan Bukan Pegawai lainnya, Penghasilan yang Bersifat Final.

Indikator Pembelajaran

Tatacara perhitungan PPh Pasal 21;

1. Penerima Pensiun;

2. Pegawai Tidak Tetap atau Tenaga Kerja Lepas yang dibayar secara bulanan.

3. Tenaga Ahli dan Bukan Pegawai lainnya;

4. Penghasilan yang bersifat final

Notes

PERTEMUAN 9, 01 DESEMBER 2022_Dasar Pengenaan PPh Pasal 21_PERPAJAKAN_UNIVERSITAS WIJAYA PUTRA_JAM_08.00-21.30

Files

Files (3.2 MB)

Name Size
md5:cd387c9575def5d0abc751f06520bdf7
3.2 MB Download