Published October 13, 2022
| Version v1
Dataset
Open
Pertemuan 3, MEMAHAMI PENGERTIAN PASAR MODAL, 13 Oktober 2022 Universitas Wijaya Putra MM
Description
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
Mahasiswa Mampu Memahami Pengertian Pasar Modal
Pengertian Pasar Modal
Pengertian pasar modal yang berdasarkan isi Undang-Undang No. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa pasar modal merupakan suatu bentuk kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek sebagaimana dimakslud dalam UU mengenai pasar modal
Notes
Files
Files
(3.5 MB)
| Name | Size | Download all |
|---|---|---|
|
md5:4fbf0be51760ed450f20b29f08ab8c36
|
3.5 MB | Download |