Published December 18, 2021 | Version v1

Jaminan Atas Kesehatan Bagi Masyarakat Adat Yang Terkendala Pada Fasilitas Transportasi

Authors/Creators

  • 1. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Description

ABSTRACT

Adat community around the world, especially in Indonesia are face a massive problem. This phenomenon refers to the government's willingness to recognize rights and their existence, and how to maximize them.This article deals with issues related to the health of adat community who are constrained by transportation facilities. At this stage, many adat community find it difficult to seek treatment because the hospital is far from where the adat community are.The first party responsible for this is the government, which must work extra to maximize the health insurance for adat community in Indonesia. This article will explain the obstacles faced by adat community due to transportation facilities and the government's obligation to fulfill all rights/guarantees of adat community as referred to in Article 18B paragraph (2) of the 1945 Constitution. This article will end with a conclusion that aims to fulfill rights and guarantees of adat community.

Keywords: adat community, public health, and transportation facilities.

ABSTRAK

Masyarakat adat di seluruh dunia, khususnya di Indonesia menghadapi masalah yang sangat besar. Fenomena ini mengacu pada kesediaan pemerintah untuk mengakui hak dan keberadaannya, serta bagaimana memaksimalkannya. Artikel ini membahas isu-isu terkait kesehatan masyarakat adat yang terkendala oleh sarana transportasi. Pada tahap ini, banyak masyarakat adat yang kesulitan berobat karena jauhnya rumah sakit dari tempat tinggal masyarakat adat. Pihak pertama yang bertanggung jawab adalah pemerintah yang harus bekerja ekstra untuk memaksimalkan jaminan kesehatan bagi masyarakat adat di Indonesia. Artikel ini akan menjelaskan kendala-kendala yang dihadapi masyarakat adat akibat sarana transportasi dan kewajiban pemerintah untuk memenuhi segala hak/jaminan masyarakat adat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945. Artikel ini akan diakhiri dengan kesimpulan yang bertujuan untuk memenuhi hak dan jaminan masyarakat adat.

Kata kunci: masyarakat adat, kesehatan masyarakat, dan sarana transportasi.

Files

Zainul mustofa_Jaminan Atas Kesehatan Bagi Masyarakat Adat yang Terkendala Pada Fasilitas Transportasi.pdf