PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DALAM KASUS PENANGKAPAN KORBAN AKSI TOLAK UU OMNIBUS LAW DI SURABAYA
Description
ABSTRAK
Di dalam negara hukum, negara mengakui dan melindungi hak individu. Pengakuan terhadap hak individu dijamin dalam asas persamaan di hadapan hukum. Persamaan di hadapan hukum ini menjamin adanya akses untuk memperoleh keadilan (access to justice). Salah satu bentuk akses untuk memperoleh keadilan adalah dengan mengakses bantuan hukum yang diberikan oleh lembaga bantuan hukum (LBH). Pendampingan hukum oleh Lembaga Bantuan hukum bagi mereka yang mengalami penangkapan merupakan hal yang krusial dalam proses hukum, karena hal ini berkaitan dengan pelindungan dan pemenuhan hak-hak bagi mereka yang mengalami penangkapan.
Kata Kunci : Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Omnibus Law
ABSTRACT
In the rule of law, the state recognizes and protects individual rights. Recognition of individual rights is guaranteed under the principle of equality before the law. Equality before the law guarantees access to justice. One form of access to obtain justice is by accessing legal assistance provided by legal aid agencies (LBH). Legal assistance by the Legal Aid Institute for those who have been arrested is crucial in the legal process, as it relates to the protection and fulfillment of the rights of those who have been arrested.
Keywords: Legal Aid Institute (LBH), Omnibus Law
Files
Rahmadhany septian Pratama_1311800203_PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DALAM KASUS PENANGKAPAN KORBAN AKSI TOLAK UU OMNIBUS LAW DI SURABAYA.pdf
Files
(248.5 kB)
| Name | Size | Download all |
|---|---|---|
|
md5:da1f8fa1c7e936119939316cbe7dd1fa
|
248.5 kB | Preview Download |