Published December 18, 2021 | Version v1

Hak Privasi Warga Sipil atas Penggeledahan Tanpa Surat oleh Aparat Penegak Hukum

Authors/Creators

  • 1. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Description

ABSTRACT

Abstracts For some people personal data is a sensitive matter. This personal data must get protection from the state because if it gets spread it will certainly harm the person concerned. Moreover, in Indonesia, personal data is often misused by irresponsible people for personal gain. Privacy rights is a part of human rights so it must be respected by others. This is of course a constitutional right of a country. If there is a violation, the state must act to give strict sanctions according to the applicable positive law. Ironically, law enforcement officers, namely the police, who actually protect the public from actions that violate human rights, especially the right to privacy, are the ones who commit these violations. The focus of this study aims to describe how this right to privacy must be respected by everyone, including law enforcement officers themselves. This research method uses a normative juridical approach by looking at it from the perspective of human rights. Therefore, in carrying out their duties, law enforcement officers must understand that aspects of human rights, especially the right to privacy, must be respected when dealing with civilians.

Keywords: Privacy Rights, Apparatus, Legal Protection

 

ABSTRAK

Bagi sebagian khalayak data pribadi itu suatu hal yang bersifat sensitif. Selain itu, data pribadi ini diharuskan untuk mendapatkan perlindungan dari negara karena jika sampai tersebar tentu akan merugikan orang yang bersangkutan. Apalagi di Indonesia sendiri data pribadi kerap disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi. Hak Privasi sendiri merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang harus dihargai oleh orang lain. Hal ini tentu saja menjadi hak konstitusional suatu negara. Jika ada yang melanggar maka negara harus bertindak untuk memberi sanksi tegas sesuai hukum positif yang berlaku. Ironisnya aparat penegak hukum yaitu pihak kepolisian yang sejatinya mengayomi masyarakat dari tindakan yang melanggar hak asasi manusia khususnya hak privasi ini, justru merekalah yang melakukan pelanggaran tersebut. Fokus penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana hak privasi ini harus dihargai oleh semua orang termasuk aparat penegak hukum itu sendiri. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan cara melihat dari prespektif hak asasi manusia. Maka dari itu, dalam menjalankan tugasnya aparat penegak hukum harus mengerti bahwa aspek hak asasi manusia khususnya hak privasi harus dihargai ketika berhadapan dengan warga sipil.

Kata Kunci: Hak Privasi, Aparat, Perlindungan Hukum

Files

Haidi Muslim_1311900179_Hak Privasi Warga Sipil atas Penggeledahan Tanpa Surat oleh Aparat Penegak Hukum.pdf