Published December 18, 2021 | Version v1

Hukum Perkawinan yang Berkaitan dengan Kasta dalam Perspektif Hukum dan HAM

Authors/Creators

  • 1. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Description

ABSTRAK

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana berlakunya Hak Asasi Manusia terhadap perkawinan dengan perbedaan kasta. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan studi kepustakaan atau library research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Hak Asasi Manusia setiap orang adalah sama tanpa ada perbedaan apapun, maka dengan perkawinan beda kasta merupakan perkawinan yang bersifat diskriminatif dan termasuk dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia.

 

Kata Kunci: Hak Asasi Manusia (HAM), Kasta, dan Hukum Perkawinan.

 

ABSTRACT

 

This study aims to determine how human rights apply to marriages with caste differences.  The research method used is normative research with library research.  The results of the study indicate that in human rights everyone is the same without any difference, so a different caste marriage is a discriminatory marriage and is included in the violation of human rights.

 

Keywords: Human Rights, Caste, and Marriage Law.

Files

Dimas Satriyo Pamungkas_Hukum Perkawinan yang Berkaitan dengan Kasta dalam Perspektif Hukum dan HAM.pdf