Published July 3, 2018 | Version v1

PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI PT.INTI GAS GRESIK

Authors/Creators

  • 1. Gresik University

Description

K3 atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu sistem program yang dibuat bagi pekerja maupun pengusaha sebagai upaya pencegahan (preventif) timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dalam lingkungan kerja dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dan tindakan antisipatif bila terjadi hal demikian. Perlindungan hukum atas keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja di perusahaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dimulai sejak dimulainya atau disepakati perjanjian kerja yang diadakan kedua belah pihak antara pengusaha dan para pekerja yang diterangkan dalam perjanjian kerja; Apakah perjanjian kerja tersebut sudah dibuat sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku terutama dalam pasal 87 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 serta aturan K3. Pelaksanaan perlindungan hukum atas keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja di PT Inti Gas Gresik belum dilaksanakan secara maksimal karena dapat dilihat dari isi perjanjian kerja yang dibuat antara manajer dan karyawan, karena pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan adalah perawatan dan service tabung gas yang sangat membahayakan untuk keselamatan dan kesehatan kerja.

Files

647-1309-1-SM.pdf

Files (179.2 kB)

Name Size
md5:b1d068c17dea0e72f785e929f5bbec71
179.2 kB Preview Download