Ugin Lugina
2018-04-24
<p>Pesantren sebagai sebuah “institusi budaya” yang lahir atas prakarsa dan inisiatif (tokoh) masyarakat dan bersifat otonom, sejak awal berdirinya merupakan potensi strategis yang ada di tengah kehidupan sosial masyarakat. Kendati kebanyakan pesantren memposisikan dirinya (hanya) sebagai institusi pendidikan dan keagamaan, namun sejak tahun 1970-an beberapa pesantren telah berupaya melakukan reposisi dalam menyikapi berbagai persoalan sosial masyarakat, seperti ekonomi, sosial, dan politik. Potensi ekonomi sangat besar dengan jumlah pesantren di jawab barat mencapai 4, 328 buah dengan jumlah santri lebih dari 5 juta orang merupakan raksasa kekuatan bila dikembangkan. Untuk itu pusat koperasi pesantren (Puskopontren) Jawa Barat dan kantor wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Jabar menggelar magang usaha bagi 204 santri. Pengembangan potensi ekonomi di pesantren Jawa Barat dengan jumlah pesantren ribuan perlu diberdayakan melalui pengembangan potensi ekonomi, dengan memanfaatkan SDM santri sehingga tercipta kemandirian pesantren itu sendiri</p>
<p> </p>
https://doi.org/10.5281/zenodo.1227465
oai:zenodo.org:1227465
ind
Zenodo
https://zenodo.org/communities/0234485311
https://doi.org/10.5281/zenodo.1227464
info:eu-repo/semantics/openAccess
Creative Commons Attribution 4.0 International
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/legalcode
Risalah, Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, 4(1), 53-64, (2018-04-24)
Ekonomi Pondok Pesantren
Puskopontren
PENGEMBANGAN EKONOMI PONDOK PESANTREN DI JAWA BARAT
info:eu-repo/semantics/article